Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Daerah Riau menangkap tiga terduga pelaku pembakaran lahan Cagar Biosfir Giam Siak Kecil Bukitbatu (CG-GSK-BB), Kabupaten Bengkalis.
"Masih dalam proses. Tiga pelaku itu diduga sebagai perambah yang hendak membuka lahan perkebunan di areal terlarang," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo kepada Antara di Pekanbaru, Minggu.
CG-GSK-BB merupakan salah satu dari tujuh cagar biosfer yang ada di Indonesia dan terletak di dua wilayah pemerintahan yaitu Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Siak di Propinsi Riau.
CG-GSK-BB Riau ditetapkan dalam sidang "21st Session of the International Coordinating Council of the Man and the Biosphere Programme of UNESCO" di Jeju, Korea Selatan, 26 Mei 2009.
Giam Siak Kecil adalah satu dari 22 lokasi yang diusulkan 17 negara yang diterima sebagai cagar biosfer pada tahun tersebut yang merupakan satu-satunya konsep kawasan konservasi dan budidaya lingkungan yang diakui secara internasional.
Dengan demikian pengawasan dan pengembangannya menjadi perhatian seluruh dunia atas kawasan tersebut.
Kasus perambahan di kawasan CG-GSK-BB menurut catatan kepolisian telah terjadi sejak lama dan mengakibatkan kawasan tersebut terus menciut.
Kepolisian Daerah Riau sebelumnya juga telah menangkap para perambah dan kini ditambah tiga pelaku diduga membakar lahan untuk dijadikan kawasan perkebunan.
"Kasusnya ditangani oleh Polres Bengkalis bekerjasama dengan tim terpadu, dan masih dalam tahap pengembangan," katanya.
Berita Lainnya
Polda Riau cek kelangkaan solar di SPBU
18 December 2024 17:25 WIB
Polda Riau limpahkan dugaan korupsi kredit BRI ke jaksa
17 December 2024 19:35 WIB
Polda Riau ungkap peredaran narkoba untuk tahun baru hingga ke NTB
16 December 2024 14:54 WIB
Kapolsek Rupat dampingi Ditpolairud Polda Riau saat Sambang Nusa di pulau terluar
13 December 2024 13:10 WIB
Cek kesipan Operasi Lilin 2024, Ditlantas Polda Riau tinjau jalan rusak di Inhil
12 December 2024 15:56 WIB
Ditpolairud Polda Riau sambangi pulau terluar di Rupat Utara
10 December 2024 12:53 WIB
Hana Hanifah akan kembali dipanggil Polda Riau terkait dugaan SPPD fiktif
06 December 2024 15:23 WIB
Polda Riau kejar aset terkait SPPD fiktif hingga ke Sumbar, diduga pakai nama orang lain
04 December 2024 14:55 WIB