Rengat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu merespons keinginan banyak pihak mengembalikan nama Indragiri Hulu menjadi Indragiri melalui proses rapat bersama dan pengumpulan data yang valid.
Sekretaris Daerah KabupatenInhu Hendrizal mengatakan rapat itu menindaklanjuti hasil hasil kerja tim selama ini, proses nama Indragiri bisa secepatnya terealisasi.
"Oleh karena itu, setiap tahapan akan menjadi hal yang penting," katanya di Rengat, Jumat.
Tahapan penyusunan naskah akademik di ruang Narasingaitu mengundang mengundang semua instansi terkait dan dianggap langkah maju dan positif sehingga, penyusunan undang-undang akan lebih sempurna nantinya dan dengan didukung oleh data yang lengkap.
Sedangkan, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah KabupatenInhu Suwardi Ritonga menyebutkan menetapkan nama Indragiri penting data dan dukungan agar mendapatkan kepastian hukum.
hal itu juga agar mendapat pengakuan dari masyarakat yang ada di Indragiri Hulu dan nusantara, sehingga dapat ditetapkan.
"Tim terpadu yang bekerja harus merujuk pada sejarah dan data valid," pintanya.
Pada kesempatan lain, Analis Legislatif dan Tenaga Ahli Komisi II DPR RI, Arrista Trimayaselaku Ketua rombongan pengumpulan data perancang undang - undang mengatakan, pengumpulan data bertujuan untuk merancang dan menetapkan undang - undang guna kepastian hukum terkait nama Indragiri.
Setelah terjadi pemekaran wilayah, dalam penyusunan RUU pemerintah daerah diminta untuk menyurati Tim di Komisi II untuk menetapkan nama Indragiri.
Wacana perubahan nama Indragiri Hulu menjadi Indragiri terus bergulir
"Wacana pengembalian nama Indragiri Hulu menjadi Indragiri adalah aspirasi semua pihak"