Dicabuli ayah tiri, bocah di Inhu hamil 8 bulan

id Pencabulan di Inhu,Pencabulan

Dicabuli ayah tiri, bocah di Inhu hamil 8 bulan

Ilustrasi pencabulan. (ANTARA/HO)

Indragiri Hulu (ANTARA) - Seorang pria berinisial HR (38) diringkus aparat kepolisian usai tega mencabuli anak tirinya M (13) hingga hamil 8 bulan di Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu, Jumat (5/5).

Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya saat dikonfirmasi, Kamis, menjelaskan pelaku ditangkap usai ibu korban membuat laporan.

Peristiwa tersebut awalnya diketahui lantaran pihak sekolah mencurigai sikap dan kondisi fisik korban yang berubah. Akhirnya dilakukan tes kehamilan padanya dan terbukti positif.

"Pihak sekolah langsung melaporkan kepada ibu korban bahwa anaknya hamil. Mengetahui hal itu, ibu korban terkejut dan bertanya pada anaknya siapa yang telah menghamilinya," terang Dody.

Saat itu korban belum mau menceritakannya pada sang ibu. Hingga akhirnya, ibu korban ditemui oleh teman anaknya dan diberitahukan bahwa yang telah menghamili anaknya merupakan suaminya sendiri.

"Awalnya sang ibu tak percaya. Namun ketika ditanyai lagi, akhirnya sang anak mengaku bahwa ayah tirinya telah menyetubuhinya. Korban dipaksa dan diancam," lanjutnya.

Mendengar hal tersebut, ibu korban langsung membuat laporan ke Polsek Lirik. Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.

"Dari hasil interogasi, korban disetubuhi sejak Juni 2022 lalu. Pelaku juga mengancam korban untuk tidak menceritakan perbuatan bejat tersebut kepada siapapun," pungkasnya.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polsek Lirik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca juga: RSI Ibnu Sina Pekanbaru pecat oknum karyawan yang lecehkan pasien

Baca juga: Demi lunasi hutang, ibu di Pekanbaru nekat jual anak tiri