Cabuli anak sendiri, pria di Inhu diringkus polisi

id Rengat,Indragiri Hulu,polres inhu,pencabulan inhu,pencabulan

Cabuli anak sendiri, pria di Inhu diringkus polisi

Ilsutrasi. (ANTARA/dok)

Rengat (ANTARA) - CD (38), pria diduga pelaku kekerasan seksual terhadap anak kandung sendiri di Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu, berhasil diamankan polisi.

"Pelaku inisial CD (38) asal Seberida sudah ditahan di Mapolsek Batang Gansal," kata Kepala Polres Indragiri Hulu AKBP Bachtiar Alponsodi Rengat, Senin.

Penahanan tersangka dilakukan agar tidak lari atau menghilangkan barang bukti saat proses penyidikan dilakukan oleh pihak kepolisian.

Tersangka diduga telah berbuat asusila terhadap anak kandungnya berinisial M (14) di rumahnya sendiri saat ibunya tidak berada di tempat.

"Pengakuan korban karena tidak tahan maka ia lari dari rumah," ujarnya.

Peristiwa itu diketahui setelah ibu kandung korban WN (36) yang melaporkan ke Polsek Batang Gansal bahwa korban M kabur dari rumah karena tak tahan dengan kelakuan bejat ayahnya.

Dari laporan itu, aparat dari Polsek bergerak mencari keberadaan korban M. Setelah beberapa hari mencari, akhirnya, pada Sabtu (3/9) sore, personel Polsek Batang Gansal menemukankorban dan membawanya ke Mapolsek Batang Gansal.

Baca juga: Cabuli anak di bawah umur hingga hamil, pekerja kebun di Rohil dipolisikan

Baca juga: Pria di Rokan Hulu tega setubuhi anak tiri hingga hamil