Rengat (ANTARA) - CD (38), pria diduga pelaku kekerasan seksual terhadap anak kandung sendiri di Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu, berhasil diamankan polisi.
"Pelaku inisial CD (38) asal Seberida sudah ditahan di Mapolsek Batang Gansal," kata Kepala Polres Indragiri Hulu AKBP Bachtiar Alponsodi Rengat, Senin.
Penahanan tersangka dilakukan agar tidak lari atau menghilangkan barang bukti saat proses penyidikan dilakukan oleh pihak kepolisian.
Tersangka diduga telah berbuat asusila terhadap anak kandungnya berinisial M (14) di rumahnya sendiri saat ibunya tidak berada di tempat.
"Pengakuan korban karena tidak tahan maka ia lari dari rumah," ujarnya.
Peristiwa itu diketahui setelah ibu kandung korban WN (36) yang melaporkan ke Polsek Batang Gansal bahwa korban M kabur dari rumah karena tak tahan dengan kelakuan bejat ayahnya.
Dari laporan itu, aparat dari Polsek bergerak mencari keberadaan korban M. Setelah beberapa hari mencari, akhirnya, pada Sabtu (3/9) sore, personel Polsek Batang Gansal menemukankorban dan membawanya ke Mapolsek Batang Gansal.
Baca juga: Cabuli anak di bawah umur hingga hamil, pekerja kebun di Rohil dipolisikan
Baca juga: Pria di Rokan Hulu tega setubuhi anak tiri hingga hamil
Berita Lainnya
Pastikan stok BBM, Polres Inhu datangi SPBU di Inhu
30 March 2024 15:38 WIB
Bupati Inhu jemput aspirasi saat safari Ramadhan 1445 H
27 March 2024 12:55 WIB
Bupati Inhu turun ke jalan bagikan takjil
23 March 2024 20:58 WIB
Ini harapan Bupati Rezita pada perayaan hari Jadi Inhu ke 68
20 March 2024 15:59 WIB
Enam pencuri motor di Inhu ditangkap, hasilnya untuk foya-foya dan judi
18 March 2024 14:27 WIB
Antisipasi balap liar, Satlantas Polres Inhu gelar patroli subuh
13 March 2024 17:15 WIB
BBM solar ditemukan di perumahan PT Asian Agri di Inhu
11 March 2024 12:35 WIB
Polisi Inhu tangkap Megawati dan Mak Gandi terkait narkoba
01 March 2024 18:48 WIB