Rokan Hulu (ANTARA) - Seorang ayah berinisial YZ di KabupatenRokan Hulu diringkus aparat kepolisian setelah diduga tega mencabuli anak tirinya hingga hamil pada Kamis (25/8).
Kepala Polres Rokan Hulu AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui pernyataannya, Sabtu, mengkonfirmasi pihaknya telah mengamankan pelaku usai mendapatkan laporan dari ibu korban.
Aksi bejat YZ terbongkar berawal dari korban yang bercerita pada ibunya, WH, bahwa dirinya tidak pernah datang bulan. Saat itu WH memegang perut korban serta menekannya dan merasakan perut korban sudah keras. Kemudian korban dibawa ke rumah sakit untuk melakukan USG.
"Berdasarkan hasil USG diketahui korban sudah berbadan dua alias hamil," ucapnya.
Saat ditanyakan siapa yang telah menghamilinya, korban menyebutkan dirinya telah disetubuhi oleh pelaku YZ yang merupakan ayah tirinya di kamar mandi, pada Rabu (10/8) sekitar pukul 10.00 WIB.
Ibu korban yang tak terima perbuatan pelaku segera mendatangi Polsek Ujung Batu untuk membuat laporan. Aparat kepolisian kemudian membekuk YZ dan membawanya ke Mapolsek Ujung Batu untuk pemeriksaan.
"Saat ini kasusnya masih dalam pemeriksaan, sudah berapa kali pelaku melakukan aksinya, serta apa modusnya. Masih kami kembangkan," pungkasnya.
Baca juga: Pasutri di Pekanbaru sekongkol rekam dan setubuhi anak di bawah umur
Baca juga: Polisi tangkap pelaku pencabulan dua anak di Inhil
Baca juga: Berkali dicabuli pria hidung belang, gadis di Bengkalis hamil lima bulan