Jakarta (ANTARA) - Pemerintah telah mencairkan dana Rp181,999 miliar untuk membayar tunjangan profesi guru regular bagi 15.301 orang guru di Provinsi Jawa Timur.
Menurut siaran pers dari pemerintah provinsi yang diterima di Surabaya, Rabu, guru yang menerima tunjangan profesi reguler terdiri atas 13.464 guru pegawai negeri sipil dan 1.837 guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009 tentang Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, Tunjangan Khusus Guru dan Dosen, serta Tunjangan Kehormatan Profesor, tunjangan profesi diberikan kepada guru dan dosen yang memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitas.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berharap pembayaran tunjangan profesi reguler dapat menambah kebahagiaan para guru di Jawa Timur dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri.
Ia mengatakan bahwa selain mendapat tunjangan profesi reguler, para guru di Jawa Timur juga akan menerima tunjangan hari raya sebesar 50 persen dari nilai tunjangan profesi yang diterima bulan Maret 2023.
Jumlah guru di Jawa Timur yang menerima tunjangan hari raya sebesar 50 persen dari tunjangan profesi reguler sebanyak 15.220 orang, yang terdiri atas 13.383 guru pegawai negeri sipil dan 1.837 guru PPPK.
Nilai dana yang dikucurkan untuk memberikan tunjangan hari raya kepada 15.220 guru seluruhnya sekitar Rp30,2 miliar.
Khofifah berharap pencairan tunjangan profesi guru reguler dan tunjangan hari raya bagi guru dapat membantu menggerakkan perekonomian di daerah menjelang Hari Raya Idul Fitri.
"Dengan begitu perputaran ekonomi lebih merata, terutama di daerah," katanya.
Baca juga: Lima langkah terkait ledakan kilang Pertamina Dumai
Baca juga: Pengajuan tunjangan insentif untuk guru madrasah bukan PNS hingga 7 April
Berita Lainnya
Akibat erupsi Gunung Ruang, 18 flight dari Bandara Sam Ratulangi dibatalkan
30 April 2024 17:01 WIB
Seleksi CASN segera dibuka, Azwar Anas minta instansi kebut rincian formasi
30 April 2024 16:43 WIB
Mendagri Tito Karnavian apresiasi kinerja dan loyalitas Sekjen Kemendagri
30 April 2024 16:36 WIB
Rupiah melemah terhadap dolar AS seiring sikap investor tunggu hasil pertemuan FOMC
30 April 2024 16:14 WIB
Pemerintah sambut baik niat BYD bangun fasilitas pengembangan EV di Indonesia
30 April 2024 16:05 WIB
Legislator ingatkan tempat penampungan hewan tak cemari lingkungan sekitar
30 April 2024 15:52 WIB
Menag: Fatwa Ulama Saudi sebut haji non prosedural ibadahnya dianggap tidak sah
30 April 2024 15:42 WIB
Presiden Jokowi bertolak ke Banyuwangi serahkan sertifikat tanah elektronik
30 April 2024 14:55 WIB