Caleg Nasdem Pekanbaru "Fogging" Rumah Warga

id caleg nasdem, pekanbaru fogging, rumah warga

Caleg Nasdem Pekanbaru "Fogging" Rumah Warga

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Calon Legislatif (Caleg) Partai nasinal Demokrat (Nasdem) Dapil I Pekanbaru melakukan "fogging" atau pengasapan di rumah warga RW 04 dan 05 Kelurahan Sumahilang, kecamatan Pekanbaru Kota.

"Karena musim hujan dan panas tidak menentu, jadi masyarakat RW berkonsultasi dengan saya caleg Nasdem untuk melakukan "fogging" dan penyemprotan," kata Desi Caleg DPRD Pekanbaru dari Partai Nasdem nomor urut 9 Dapil I Pekanbaru saat melakukan pengasapan di Kelurahan Sumahilang, Minggu.

Menurut Desi di lingkungan ini sudah mulai terlihat banyak nyamuk dan ada yang menderita sakit. Oleh Karena itu dikhawatirkan gejala Demem Berdarah akan merapat ke masyarakat.

Sebelum merencanakan ini Desi menceritakan bahwa berdasarkan hasil pantauannya ia langsung mengadakan koordinasi dengan kelurahan setempat. Hal ini menurutnya juga sangat diapresiasi ketua DPW Nasdem Riau Iskandar Husein.

Sebagai Caleg Desi mengaku prihatin dengan keadaan masyarakat sehingga pada hari pelaksanaan "Fogging" ia langsung turun ke masyarakat. Saat itu ia juga langsung bertemu dengan masyarakat sambil berkonsultasi bagaimana yang terbaik untuk masyarakat.

Sebelumnya kegiatan membantu masyarakat juga telah dilakukan Desi terhadap masyarakat RW 04 dan 05 Kelurahan Sumahilang. Kegiatan tersebut adalah pengobatan gratis bagi warga setempat.

"Dulu saya juga pernah melakukan pengobatan gratis dengan warga disini dan kedua saya lakukan "fogging," kata Desi.

Keluarahan Sumahilang Kecamatan Pekanbaru Kota termasuk salah satu Dapil Desi yakni Dapil I yang terdiri dari Kecamatan Sukajadi, Kecamatan Lima Puluh, Kecamatan Senapelan, dan Kecamatan Pekanbaru Kota.

Saat ini merupakan jadwal dan tahapan kampanye bagi caleg yang akan bertarung di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014. Menurut ketua KPU Riau Edy Sabli kampanye yang tidak boleh dilakukan hanyalah beriklan di media massa dan rapat umum terbuka.

"Bersosialisasi dan berkunjung ke masyarakat diperbolehkan, malahan itu bagus. Tapi tidak untuk beriklan di media massa dan rapat umum terbuka," kata Edy Sabli.***1***