Pekanbaru (ANTARA) - Dalam rangka mendukung program pemerintah guna mensejahterakan rakyat, Minamas Plantation melalui anak usahanya PT Bhumireksa Nusa Sejati (PT BNS), menyerahkan areal Hak Guna Usaha (HGU) seluas 5.400 hektare kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk dijadikan sebagai alokasi sumber Tanah Objek Agraria (TORA) oleh pemerintah.
"Terima kasih untuk PT BNS, semoga lebih banyak lagi perusahaan yang ikut serta menyukseskan program ini," kata Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia Hadi Tjahjanto di Pekanbaru, Kamis.
Hadir dalam acara penyerahan tersebut yaitu Menteri ATR/BPN Republik Indonesia Hadi Tjahjanto, Gubernur Riau Syamsuar, Chief Operating Officer Minamas PlantationAzmi Jaafar dan Yustinus L. Setyo Putro, Direktur PT BNS di Pekanbaru.
Hadi Tjahjanto mengapresiasi, Minamas Plantation yang telah mendukung Program TORA ini khususnya di Kecamatan Pelanginan dan Mandah, Indragiri Hilir, Riau.
Salah satu alokasi penyediaan sumber TORA berasal dari kawasan hutan seluas 4,1 juta hektare. Sampai dengan Desember 2022, telah diproses penyediaan sumber TORA seluas 2,81 juta hektare atau sebesar 68 persen dari target.
Tanah yang dialokasikan menjadi lahan TORA ini ke depannya akan dijadikan pemukiman transmigrasi, sawah baru, lahan garapan dan lain-lain yang seluruhnya digunakan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Chief Operating Officer Minamas Plantation Azmi Jaafar mengatakan, Minamas Plantation bangga menjadi salah satu perusahaan yang bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia dalam merealisasikan program TORA.
"Sebagai bentuk dukungan, keterbukaan dan kesiapan untuk berkolaborasi dengan pemangku kepentingan lain, kami telah menyerahkan data-data tentang desa-desa yang menjadi bagian dari inisiatif program TORA ini. Harapan kami, upaya Pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dapat terlaksana dengan dukungan multi pihak dalam program ini," katanya.
Minamas Plantation akan melepaskan lahan HGU perusahaan secara bertahap sesuai koridor regulasi untuk redistribusi dan sepenuhnya dikelola oleh Pemerintah. Hal ini sebagai bentuk dukungan perusahaan terhadap realisasi target penyediaan TORA dari kawasan pelepasan hutan untuk kebun seluas 4,1 juta hektare.
Dalam operasionalnya, Minamas Plantation dan anak perusahaan yang berada di bawah naungannya, selalu mengedepankan azas kepatuhan terhadap hukum dan perundang-undangan yang berlaku serta menjalankan praktik-praktik perkebunan terbaik dalam memastikan keberlangsungan lingkungan hidup maupun masyarakat sekitar dimanapun perusahaan beroperasi.
Berita Lainnya
Minamas Plantation raih penghargaan Platinum di ajang ISDA 2024
30 November 2024 12:22 WIB
Minamas Plantation raih penghargaan sebagai pembayar pajak terbanyak
04 September 2024 14:15 WIB
Minamas Plantation bentuk sekolah peduli api antisipasi Karhutla
24 November 2022 15:12 WIB
Minamas gandeng PFI Pekanbaru bagi sembako ke kaum rentan
31 May 2022 14:30 WIB
Ratusan nelayan Riau dilatih cara tangani Karhutla
10 September 2021 9:23 WIB
Minamas Plantation dan PFI Pekanbaru salurkan sembako untuk warga terdampak COVID-19
21 May 2020 17:33 WIB
Perusahaan Sawit Malaysia Minamas Dukung Penyelenggaraan Asian Games Tanpa Asap
25 May 2018 15:15 WIB
Program CSR PT Minamas Upayakan Perubahan Perilaku Buka Lahan Masyarakat
09 December 2016 14:55 WIB