Pekanbaru (ANTARA) - Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial MW (48) diringkus tim Reskrim Polresta Pekabarukarena diduga melakukan penipuan dengan meminta sejumlah uang untuk pengobatan anak korban, Jumat (3/2).
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan melalui pernyataannya, Selasa, menjelaskan MW meminta uang pada korban sebesar Rp23 juta untuk keperluan pengobatan anak korban.
"Selain pengobatan medis, biaya tersebut dikatakannya untuk biaya mendatangkan seorang kiai," terang Andrie.
Walaupun sempat percaya dengan pelaku, akhirnya korban heran lantaran kiai yang dijanjikan mengobati anaknya tak kunjung datang. Korban curiga pengasuh anaknya tersebut telah menipunya mentah-mentah.
"Merasa dirugikan sebesar Rp23 juta, korban kemudian membuat laporan ke Polresta Pekanbaru," lanjutnya.
Pelaku kemudian diamankan bersama barang bukti transaksi rekening bank. Dikatakan Andrie, saat ini penanganan kasus telah naik ke tingkat penyidikan.
"Penyidik telah menetapkan statusnya menjadi tersangka dengan alat bukti yang cukup. Saat ini tersangka telah ditahan di sel Mapolresta Pekanbaru guna proses lebih lanjut," pungkas Andrie.
Berita Lainnya
Beraksi di 35 lokasi, penipu ini diringkus polisi di Pekanbaru
28 May 2024 12:22 WIB
Pengendara dari Jambi diadang tiga mobil di Pekanbaru, polisi selidiki kemungkinan kejahatan
22 April 2024 15:43 WIB
Tawarkan emas Antam, wanita di Pekanbaru tipu korbannya hingga Rp3,7 milliar
14 March 2024 21:09 WIB
Dari dalam Rutan Pekanbaru, napi ini tipu wanita hingga Rp38 juta
26 February 2024 16:49 WIB
Modus minta tolong, perempuan di Pekanbaru bawa kabur barang berharga mahasiswa
14 November 2023 21:23 WIB
Pelaku hipnotis dan penipuan yang beraksi di berbagai provinsi diringkus polisi Pekanbaru
30 October 2023 18:16 WIB
Antisipasi penipuan, Wali Kota Pekanbaru minta masjid cek ulang QRIS
12 April 2023 8:06 WIB
Mantan pegawai Bank CIMB Niaga Pekanbaru tipu nasabah Rp6,79 miliar, ditangkap saat hamil
07 February 2023 16:04 WIB