Modus biaya pengobatan anak, ART di Pekanbaru tilap Rp23 juta dari majikan

id Penipuan di Pekanbaru,polresta pekanbaru

Modus biaya pengobatan anak, ART di Pekanbaru tilap Rp23 juta dari majikan

ART yang tilap uang Rp23 juta dari majikan diamankan di Mapolresta Pekanbaru (ANTARA/HO-Polresta Pekanbaru)

Pekanbaru (ANTARA) - Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial MW (48) diringkus tim Reskrim Polresta Pekabarukarena diduga melakukan penipuan dengan meminta sejumlah uang untuk pengobatan anak korban, Jumat (3/2).

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan melalui pernyataannya, Selasa, menjelaskan MW meminta uang pada korban sebesar Rp23 juta untuk keperluan pengobatan anak korban.

"Selain pengobatan medis, biaya tersebut dikatakannya untuk biaya mendatangkan seorang kiai," terang Andrie.

Walaupun sempat percaya dengan pelaku, akhirnya korban heran lantaran kiai yang dijanjikan mengobati anaknya tak kunjung datang. Korban curiga pengasuh anaknya tersebut telah menipunya mentah-mentah.

"Merasa dirugikan sebesar Rp23 juta, korban kemudian membuat laporan ke Polresta Pekanbaru," lanjutnya.

Pelaku kemudian diamankan bersama barang bukti transaksi rekening bank. Dikatakan Andrie, saat ini penanganan kasus telah naik ke tingkat penyidikan.

"Penyidik telah menetapkan statusnya menjadi tersangka dengan alat bukti yang cukup. Saat ini tersangka telah ditahan di sel Mapolresta Pekanbaru guna proses lebih lanjut," pungkas Andrie.