Pekanbaru (ANTARA) - Seorang wanita berinisial YAP (33) di Pekanbaru nekat menipu pedagang emas hingga Rp3,7 miliar dengan berpura-pura menawarkan emas Antam 24 karat untuk dijual.
Kapolsek Sukajadi Kompol Jorminal Sitanggang di Pekanbaru, Kamis, menyebutkan peristiwa tersebut dilakukan YAPpada Sabtu (31/1) lalu.
"Pelaku dan korban merupakan sesama pedagang emas. Modusnya pelaku mengirim gambar 100 gram emas Antam 24 karat melalui aplikasi WhatsApp korban," terangnya kepada awak media.
Setelah terbujuk tipu daya pelaku, korban yang bernama Eva Novita (43) kemudian melakukan pemesanan emas tersebut kepada YAP.
"Korban sepakat ingin membeli 3 kilogram emas kepada pelaku. Kemudian ia membayar dengan mentransfer sejumlah uang melalui BCA sebanyak 5 kali hingga korban mengalami kerugian Rp3,6 miliar," lanjutnya.
Namun walaupun pesanan telah dibayarkan, emas yang ditunggu tidak kunjung tiba hingga akhirnya korban menyadari dirinya telah ditipu pelaku.
Tak terima akan hal tersebut, korban melaporkan pelaku ke kepolisian. Usai menerima laporan, polisi melakukan serangkaian penyelidikan.
"Proses penyelidikan dilakukan dan setelah dilakukan gelar perkara, YAP kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Sukajadi," tambah Jorminal.
Akibat perbuatannya, YAP dijerat Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun penjara.
Berita Lainnya
Beraksi di 35 lokasi, penipu ini diringkus polisi di Pekanbaru
28 May 2024 12:22 WIB
Pengendara dari Jambi diadang tiga mobil di Pekanbaru, polisi selidiki kemungkinan kejahatan
22 April 2024 15:43 WIB
Dari dalam Rutan Pekanbaru, napi ini tipu wanita hingga Rp38 juta
26 February 2024 16:49 WIB
Modus minta tolong, perempuan di Pekanbaru bawa kabur barang berharga mahasiswa
14 November 2023 21:23 WIB
Pelaku hipnotis dan penipuan yang beraksi di berbagai provinsi diringkus polisi Pekanbaru
30 October 2023 18:16 WIB
Antisipasi penipuan, Wali Kota Pekanbaru minta masjid cek ulang QRIS
12 April 2023 8:06 WIB
Modus biaya pengobatan anak, ART di Pekanbaru tilap Rp23 juta dari majikan
07 February 2023 21:19 WIB
Mantan pegawai Bank CIMB Niaga Pekanbaru tipu nasabah Rp6,79 miliar, ditangkap saat hamil
07 February 2023 16:04 WIB