Tawarkan emas Antam, wanita di Pekanbaru tipu korbannya hingga Rp3,7 milliar

id Penipuan di Pekanbaru

Tawarkan emas Antam, wanita di Pekanbaru tipu korbannya hingga Rp3,7 milliar

Kapolsek Sukajadi Kompol Jorminal Sitanggang saat diwawancarai awak media. (ANTARA/dok)

Pekanbaru (ANTARA) - Seorang wanita berinisial YAP (33) di Pekanbaru nekat menipu pedagang emas hingga Rp3,7 miliar dengan berpura-pura menawarkan emas Antam 24 karat untuk dijual.

Kapolsek Sukajadi Kompol Jorminal Sitanggang di Pekanbaru, Kamis, menyebutkan peristiwa tersebut dilakukan YAPpada Sabtu (31/1) lalu.

"Pelaku dan korban merupakan sesama pedagang emas. Modusnya pelaku mengirim gambar 100 gram emas Antam 24 karat melalui aplikasi WhatsApp korban," terangnya kepada awak media.

Setelah terbujuk tipu daya pelaku, korban yang bernama Eva Novita (43) kemudian melakukan pemesanan emas tersebut kepada YAP.

"Korban sepakat ingin membeli 3 kilogram emas kepada pelaku. Kemudian ia membayar dengan mentransfer sejumlah uang melalui BCA sebanyak 5 kali hingga korban mengalami kerugian Rp3,6 miliar," lanjutnya.

Namun walaupun pesanan telah dibayarkan, emas yang ditunggu tidak kunjung tiba hingga akhirnya korban menyadari dirinya telah ditipu pelaku.

Tak terima akan hal tersebut, korban melaporkan pelaku ke kepolisian. Usai menerima laporan, polisi melakukan serangkaian penyelidikan.

"Proses penyelidikan dilakukan dan setelah dilakukan gelar perkara, YAP kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Sukajadi," tambah Jorminal.

Akibat perbuatannya, YAP dijerat Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun penjara.