Konsultan: RPP kemudahan berinvestasi di IKN Nusantara tingkatkan minat investor

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, IKN

Konsultan: RPP kemudahan berinvestasi di IKN Nusantara tingkatkan minat investor

Desain eksterior yang bakal menjadi Istana Kepresidenan di Ibu Kota Negara Nusantara di Kalimantan Timur. (ANTARA/Instagram@nyoman_nuarta)

Jakarta (ANTARA) - Konsultan properti Knight Frank Indonesia mengungkapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) kemudahan berinvestasi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dapat meningkatkan minat investor.

"Pemberlakuan RPP ini diharap dapat meningkatkan minat investor terhadap pengembangan IKN, terutama mengingat masih tingginya ketidakpastian ekonomi saat ini," ujar Senior Research Advisor Knight Frank Indonesia Syarifah Syaukat atau yang biasa disapa Sari saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Sari mengatakan, beberapa insentif berbentuk pengurangan, keringanan, atau pembebasan pajak yang kemungkinan dihadirkan oleh RPP kemudahan berinvestasi di IKN menjadi di antara substansi yang diharapkan mampu mendorong minat investor saat ini.

"Untuk investor internasional, dengan melihat beberapa negara besar yang sudah mengangkat kebijakan mengenai zero COVID, tentunya arus investasi saat ini diharapkan akan mulai bertumbuh. Beberapa cara yang dapat dilakukan oleh pemerintah adalah dengan memastikan payung regulasi terkait investasi tersebut, untuk akselerasi penyerapan," katanya.

Sedangkan untuk investor dari dalam negeri, lanjut Sari, perlu lebih cermat melihat potensi pasar pada setiap subsektor properti yang akan dikembangkan di IKN, misalnya saja sektor residensial.

Sebelumnya, Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara bersama pemerintah sedang menyiapkan rancangan peraturan pemerintah (RPP) terkait dengan insentif bagi pelaku usaha untuk memberi kemudahan investor dalam menanamkan modal di kawasan IKN dan sekitarnya.

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono mengatakan, Otorita IKN bersama dengan Kementerian Investasi/BKPM, Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, dan kementerian terkait lain segera menyelesaikan RPP tentang Insentif bagi Pelaku Usaha.

Bambang menyebutkan beberapa insentif fiskal dan nonfiskal untuk membuat para investor dapat melakukan usaha di IKN Nusantara dengan sebaik-baiknya.

Baca juga: Kementerian PUPR alokasikan anggaran penyediaan hunian IKN Rp537 miliar di 2023

Baca juga: Kementerian PUPR: Hunian ASN skema KPBU di IKN Nusantara dalam tahap studi