Puluhan pemuda minta polisi tumpas mafia tanah di Siak

id Mafia tanah di Siak,Mafia tanah

Puluhan pemuda minta polisi tumpas mafia tanah di Siak

Pemuda yang melakukan aksi di depan Mapolda Riau guna mendesak diusutnya dugaan mafia tanah di Siak. (ANTARA/Annisa Firdausi)

Pekanbaru (ANTARA) - Puluhan orang yang terdiri dari pemuda dan masyarakat Kabupaten Siak di Mapolda Riau, Kamis, melakukan aksi unjuk rasa guna mendesak aparat kepolisian dapat mengusut pihak-pihak yang diduga sebagai mafia tanah.

Koordinator Umum Aliansi Satuan Pelajar Mahasiswa Ikatan Pemuda Karya (Sapma IPK) Riau, Sahrin Putra menyebutkan aksi ini dilakukan untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat Desa Dayun, Kabupaten Siak, yang tertindas.

Dalam orasinya ia mendesak Kapolda Riau untuk segera mengusut dugaan mafia tanah di Desa Dayunyang telah menyengsarakan masyarakat.

Sahrin mendesak agar pemilik PT PT Duta Swakarya Indah (DSI) yang diduga melakukan perampasan, pengrusakan, dan penganiayaan terhadap masyarakat Dayun untuk dapat ditindak.

"Tangkap mafia tanah. Jikalau aspirasi kami ini tidak ditindak lanjuti, kami akan melaporkan ke Kejaksaan Agung RI dan Kapolri," ujarnya.

Selain itu, massa juga meminta Presiden RI Joko Widodo menginstruksikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk segera cabut SK Pelepasan Kawasan nomor 17/Kpts-II/1998 milik PT DSI.

"Meminta pihak penegak hukum terutama Polda Riau agar memanggil dan memeriksa pemilik PT DSI yang telah merampas atau merugikan masyarakat Kabupaten Siak sejak tahun 2015," lanjut Sahrin

Terkait tuntutan ini, hadir di tengah massa aksi, Kompol Susanto Basuki didampingi Kompol Dany Andika untuk menerima petisi dari Sapma IPK Riau.

"Kami menerima petisi ini, apabila cukup bukti akan kami tindak lanjuti," ujar Susanto Basuki.