Pekanbaru (ANTARA) - Aparat Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengungkapindustri rumahan pembuatan pil ekstasi di Jalan Pangeran Hidayat, Kelurahan Tanah Datar, Kota Pekanbaru, Sabtu (21/1) malam.
Kepala Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang melalui pernyataannya, Rabu, membenarkan bahwa pihaknya telah membongkar dugaanindustri rumah tangga membuat narkotika.
"Kita berhasil ungkap S (58) bersama PY (46) yang merupakan orang di balik industri barang haram ini," terang Manapar.
Selain itu, dari lokasi pihaknya juga mengamankan 53,21 gram serbuk pembuat ekstasi serta 73 butir pil ekstasi siap cetak.
Lanjutnya, berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan pelaku merupakan seorang diduga pengedar narkotika pil ekstasi di Pekanbaru.
"Peran pelaku ini sebagai pengedar narkotika pil ekstasi. Dari hasil tes urine pelaku positif metamphitamine dan amphetamine," terangnya.
Pengungkapan tersebut bermula saat timnya mengungkap kasus narkotika pil ekstasi 60 butir di hari yang sama. Setelah dilakukan pengembangan, diketahuilah tempat tersebut.
"Setelah penyelidikan dan penyidikan, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku S bersama seorang teman wanitanya," sebutnya.
Saat penggeledahan, Satreskoba Polresta Pekanbaru juga berhasil mengamankan alat cetak pil ekstasi serta diduga bahan baku narkotika jenis pil ekstasi.
"Ditemukan pula 73 butir pil ekstasi yang siap edar. Rencananya pil ini akan diedarkan di dalam rumah kosong yang berada tepat di depan rumah pelaku S," pungkasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan atas Pasal 114 Jo 112 Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Berita Lainnya
Puluhan tersangka diamankan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru
05 November 2024 18:08 WIB
Polisi imbau warga jauhi narkoba hingga sampaikan pesan pilkada damai
04 November 2024 15:40 WIB
Puluhan muda mudi di Pekanbaru diamankan saat pesta narkoba
21 October 2024 20:54 WIB
Pria di Pekanbaru dibekuk lantaran simpang sabu di amplop
14 October 2024 10:17 WIB
Polda Riau kembali amankan kurir sabu jaringan ke Lombok Timur
23 September 2024 13:13 WIB
Pengedar narkoba dibekuk polisi di Pekanbaru dan Kampar
17 September 2024 14:07 WIB
Lagi, napi di Pekanbaru kendalikan peredaran narkoba
04 September 2024 15:08 WIB
Kendalikan penyelundupan sabu asal Malaysia, napi Pekanbaru dituntut 19 tahun penjara
04 September 2024 11:50 WIB