Istanbul (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri Iran Ahmad Vahidi pada Rabu (18/1) mengkritik rancangan undang-undang Parlemen Uni Eropa yang memasukkan Korps Garda Revolusi Iran (IRGC) ke daftar kelompok teroris.
"Sejumlah pihak di Barat ingin melakukan sesuatu di luar aturan internasional dan mencap suatu pasukan resmi (IRGC) sebagai teroris, dan ini mencerminkan kelemahan intelektual, moral dan politik mereka," kata Vahidi kepada awak media usai rapat kabinet.
Dia menegaskan bahwa isu tersebut bukanlah sesuatu yang menjadi perhatian dari Teheran.
Uni Eropa, bekerja sama dengan Inggris, dilaporkan sedang bersiap untuk menetapkan IRGC sebagai kelompok teroris.
Pada Selasa (17/1), satu demonstrasi terjadi di Kota Strasbourg, Prancis yang menuntut Uni Eropa agar memasukkan IRGC ke daftar teroris.
Menyusul demonstrasi tersebut, Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen menyampaikan dukungannya untuk seruan itu dan mengatakan bahwa ada sejumlah rencana untuk menjatuhkan sanksi terhadap Iran.
Pada Desember 2022, Uni Eropa memberlakukan sanksi terhadap 24 pejabat dan lima organisasi Iran.
Baca juga: Iran eksekusi mantan wakil menteri pertahanan atas dakwaan spionase
Baca juga: Obat anti-COVID buatan Iran berhasil kantongi sertifikat paten internasional
Sumber: Anadolu
Berita Lainnya
Airlangga: Pemerintah akan dorong fasilitas GSP dari Amerika Serikat
30 November 2024 16:54 WIB
Menag Nasaruddin Umar tegaskan upaya meningkatkan kesejahteraan guru terus dilakukan
30 November 2024 16:36 WIB
Pengamat: Kenaikan upah minimum akan berikan efek surplus ke dunia usaha
30 November 2024 16:30 WIB
Indonesia komitmen perkuat kerja sama strategis dengan negara-negara MSG
30 November 2024 16:20 WIB
Kemenkes ajak warga berperan aktif untuk mengeliminasi HIV/AIDS di Indonesia
30 November 2024 15:56 WIB
Waka Komisi I DPR RI akan perjuangkan anggaran TNI untuk wujudkan Astacita
30 November 2024 15:25 WIB
Presiden Mesir serukan hidupkan kembali solusi dua negara Palestina-Israel
30 November 2024 15:06 WIB
Pemuda Pancasila siap menangkan pasangan RIDO di putaran kedua Pilkada Jakarta
30 November 2024 14:58 WIB