Aksinya terekam CCTV, pencuri motor diringkus polisi

id polres,bengkalis,kabupaten,curanmor,diringkus

Aksinya terekam CCTV, pencuri motor diringkus polisi

Tersangka JM terekam CCTV ketiak hendak melakukan pencurian sepeda motor yang diparkirkan di sebuah bengkel di jalan Yos Sudarso Bengkalis. (ANTARA/Alfisnardo)

Bengkalis (ANTARA) - Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkalis berhasil meringkus JM (30) pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) bersama barang bukit satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX hitam silver yang disembunyikan di sebuah rumah kosong di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Bengkalis , Selasa (1/1) sekitar pukul 20.00 WIB.

Aksinya terekam kamera pengawas (CCTV) sehingga memudahkan polisi meringkusnya.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Reza, Rabu (18/1) membenarkan hal tersebut motor milik Zulfitri dicuri tersangka ketika hendak masuk bekerja dengan memarkirkan kendaraan tersebut di salah satu bengkel di jalan Yos Sudarso Bengkalis.

“Ketika parkir di depan bengkel, sepeda motor, memang dalam keadaan terkunci. Tak berselang waktu yang lama, korban disuruh atasannya untuk membeli gorengan. Ketika keluar kantor melihat sepeda motornya sudah raib. Korban lalu mencoba untuk mengecek CCTV milik bengkel dan benar saja. Ada seseorang yang tak dikenal telah mengambil sepeda motornya," paparnya.

Setelah melihat motornya raib, korban warga Jalan Utama Desa Penampi Kecamatan Bengkalis ini, langsung membuat laporan kepada pihak kepolisian bersamaan dengan barang bukti berupa rekaman CCTV.

"Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku dengan petunjuk rekaman CCTV di Tempat Kejadian Perkara (TKP)," ungkap Kasat.

Setelah diketahui, pelaku berada di rumah kakak kandungnya di Jalan Pedekik Gang Sejahtera Desa Pedekik Kecamatan Bengkalis, Selasa (17/1) sekira pukul 20.00 WIB, Tim langsung melakukan penangkapan di lokasi yang ditargetkan. Saat ditangkap JM (30) mengakui akan perbuatannya.

"Pelaku diancam dengan pasal 362 KUHP ancaman hukuman 5 tahun penjara," kata Reza mengakhiri.

Baca juga: Warga Dumai ini terpaksa mendekam di hotel prodeo karena curi motor, sempat dimassa

Baca juga: Curi motor di Bengkalis, wanita asal Sumut diringkus polisi