Siak (ANTARA) - Kepolisian Resor Siak menetapkan empat orang menjadi tersangka bentrokan ataupun keributan antar-perusahaan sawit yang terjadi antara petugas pengamanan swakarsa PT Duta Swakarya Indah dengan pekerja di bekas lahan yang dikelola PT Karya Dayun.
Keempat orang tersebut adalah YB (40),MM (37),YS (38) dari pihak PT DSI yang dijerat dengan pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang tindak pidana pengeroyokan. Satu lagi MS (48) dari PT Karya Dayun dijerat dengan Pasal 351 tentang tindak pidana penganiyaan.
"Dari hasil gelar perkara yang dilaksanakan Polres Siak keempat orang tersebut, memenuhi unsur melanggar pasal yang diterapkan," kata Kepala Polres Siak AKBP Ronald Sumaja, di Siak, Minggu.
Tiga tersangka YB, MM, dan YS langsung dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Polres Siak. Sementara tersangka MS masih dirawat di rumah sakit karena menderita luka cukup serius akibat bentrokan Kamis (5/1) lalu.
Kapolres menjelaskan bahwa Polres Siak telah menangani perkara ini dengan profesional dan sesuai prosedur. Oleh karena itu dia mengimbau agar tidak ada yang tergiring berita yang tidak benar dan memprovokasi.
Kejadian di depan lahan eks PT Karya Dayun bermula dari petugas pengamanan PT.DSI mendatangi pos keamanan setempat. PT DSI datang katanya untuk mengosongkan lahan dan akan melakukan pemanenan dengan dasar penetapan eksekusi oleh Pengadilan Negeri Siak.
Namun, hal itu ditolak dan dihadang oleh karyawan serta petugas pengamanan eks PT Karya Dayun dan oknum yang membawa nama salah satu ormas tersebut. Wakil Kepala Polres Siak Kompol Angga Wahyu Prihantoro dengan personel kemudian mendatangi lokasi dan mengajak kedua belah pihak untuk melakukan mediasi di Kantor Polres Siak.
Tapi petugas keamanan PT DSI yang dipimpin oleh C tetap masuk ke lahan karena diperintahkan oleh Manager PT DSI untuk melakukan pemanenan dan terjadilah perdebatan kedua belah pihak yang berujung keributan. Polres Siak membubarkan kedua belah pihak yang bersitegang dan ditemukan ada salah seorang yang terluka dan langsung diberikan pertolongan medis dengan membawanya ke rumah sakit.
Berita Lainnya
Kapolres Rohil ingatkan warga pastikan rumah aman jelang tahun baru
15 December 2024 10:41 WIB
Kapolres Rohil pastikan situasi kamtibmas aman pasca Pilkada dengan Operasi Mantap Praja
14 December 2024 11:33 WIB
Sinergi TNI-Polri jaga kamtibmas pasca Pilkada di Rohil
13 December 2024 11:24 WIB
Cek kesipan Operasi Lilin 2024, Ditlantas Polda Riau tinjau jalan rusak di Inhil
12 December 2024 15:56 WIB
Kapolres Rohil dan KPU jaga stabilitas pasca Pilkada
12 December 2024 12:17 WIB
Kapolres Rohil pastikan stabilitas politik pasca pilkada serentak
11 December 2024 12:13 WIB
Polisi kunjungi sekolah di Rupat
10 December 2024 12:07 WIB
Kapolres Rohil imbau warga jaga kerukunan dan kamtibmas pasca-Pilkada
10 December 2024 9:00 WIB