Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Siak bersama Kantor Pratama Pangkalan Kerinci, Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Negeri Siak, menggandeng PT. IndahKiat Pulp & Paper Grup dalam upaya optimalisasi penerimaan pajak pusat dan daerah.
Sinergitas tersebut sebagai wujud kemitraan pemerintah dengan pihak swasta terutama perusahaan-perusahaan prominen di Kabupaten Siak untuk menggali potensi pajak daerah secara komprehensif, transparan, dan berkeadilan tanpa harus mengabaikan hak-hak Wajib Pajak dalam mendapatkan layanan perpajakan.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Badan Keuangan Daerah Pemkab SiakBudhi Yuwonomenyampaikan pentingnya kemitraan ini dalam upaya membedah potensi pajak yang masih terkendala dalam pemungutannya sehingga dapat dicarikan solusi yang terbaik.
“IKKP Group sebagai perusahaan besar dan strategis di Siak pada dasarnya adalah pionir dalam mendorong peningkatan PAD Siak, sehingga dibutuhkan komunikasi yang baik dan membangun dalam satu visi yang sama, yakni demi pembangunan negeri Siak yang kita cintai. Ke depannya pajak akan memegang peranan penting dalam pembiayaan pembangunan Kabupaten Siak,” tegas Budi.
Ia juga menyampaikan bahwa dalam upaya optimalisasi penerimaan pajak tersebut, Pemda juga menggandeng instansi terkait, seperti DJP (KPP Pratama Pengkalan Kerinci), Kejaksaan, serta Pemerintah Provinsi secara berkelanjutan.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP)Jefrinaldi. Ia menyampaikan pajak merupakan tanggung jawab bersama para pihak termasuk perusahaan- perusahaan prominen dalam memastikan pemenuhan kewajiban perpajakan sendiri termasuk para rekanan/vendor.
“Pada dasarnya jika semua stakeholder berdiri bersama dalam upaya membangun kesadaran perpajakan dalam kerangka tanggung jawab moral meningkatkan pendapatan pajak pusat dan daerah seperti: Pajak Restoran, Pajak Penerangan Jalan, PPh Pasal 21/23, Pasal 4 ayat (2), Pajak Minerba bukan Logam dan Batu, Pajak Air Tanah dan Pajak lainnya, maka isu ketidakpatuhan tidak menjadi relevan lagi”, ungkapnya.
Di lain pihak, Direktur IKPP Hasanuddin menyambut baik inisiasi dari Pemkab Siak untuk melibatkan IKPP Group untuk mendorong dalam peningkatan PAD melalui edukasi secara langsung kepada semua rekanan dan pihak yang seharusnya berkontribusi pada daerah.
Hal ini juga ditegaskan oleh Kepala Bidang PAD dan Dana Perimbangan, Erisman bahwa Badan Keuangan Daerah akan memberikan layanan perpajakan di tempat jika seandainya diperlukan, sehingga kendala waktu dan jarak tidak lagi menjadi hambatan, bahkan layanan perpajakan tidak hanya meliputi perpajakan di Pemkab Siak namun juga layanan Pajak Kendaraan bermotor,
Kepala UPT Samsat Perawang Yudi menambahkan Pajak Air Permukaan yang sejatinya diampu oleh Provinsi .
Sementara itu, Kejaksaan Negeri Siak menghimbau kepada perusahaan maupun pihak-pihak perwakilan rekanan maupun distrik di Kabupaten Siak untuk mempercepat pembayaran pajak.
Berita Lainnya
Dekati batas waktu pelaporan SPT tahunan badan, Kanwil DJP Riau kumpulkan asosiasi se-Riau
25 April 2024 10:23 WIB
Kanwil DJP Riau sita aset 17 WP menunggak pajak senilai Rp1,95 miliar
04 April 2024 6:10 WIB
Funtaxtic Pajak Riau, 39 Pojok Pajak dibuka serentak di seluruh Riau
06 March 2024 20:45 WIB
Target Rp24,85 triliun, Kanwil DJP Riau siap kumpulkan penerimaan negara
29 February 2024 15:33 WIB
Insentif PPN Ditanggung Pemerintah diperpanjang
22 February 2024 15:08 WIB
Pemerintah sederhanakan pembuatan dan pelaporan bukti potong pajak
14 February 2024 6:48 WIB
Penerimaan pajak Riau capai Rp23,1 triliun tahun 2023 terealisasi 104,6 persen
26 January 2024 5:46 WIB
Mari manfaatkan fasilitas agar UMKM naik kelas
28 December 2023 12:58 WIB