New York City (ANTARA) - Sejumlah wanita hamil dengan kondisi medis berbahaya mendapat penolakan atas aborsi, yang sebenarnya dapat membantu menyelamatkan mereka, ketika mendatangi rumah sakit dan klinik dokter di Amerika Serikat (AS), menurut The Associated Press (AP).
"Beberapa dokter di sejumlah negara bagian dengan undang-undang aborsi restriktif mengatakan mereka telah merujuk atau menyarankan lebih banyak pasien untuk pergi ke tempat lain dibandingkan sebelumnya. Beberapa wanita menghadapi penundaan yang membahayakan dan berpotensi mematikan," kata laporan itu pada Minggu (20/11).
Para dokter mengatakan mereka dipaksa untuk menyeimbangkan antara penilaian medis dengan kemungkinan hukuman, termasuk hukuman penjara. Meskipun undang-undang yang paling ketat sekalipun mengizinkan aborsi untuk menyelamatkan nyawa seorang ibu, sebuah pertanyaan besar tetap ada, yaitu harus seberapa dekatkah pasien tersebut dengan kematian?
"Para ahli mengatakan sulit untuk menentukan data pasti mengenai kasus penolakan aborsi ketika komplikasi serius muncul," kata laporan itu.
Beberapa penentang aborsi mengatakan dokter mungkin menolak aborsi dalam situasi yang mengancam jiwa karena takut, lanjut laporan tersebut.
Baca juga: Ini dia aksi klinik ilegal dengan temuan aborsi 903 janin dalam 21 bulan
Baca juga: CEO Disney bilang "sulit" syuting di Georgia akibat dampak dari UU aborsi baru
Berita Lainnya
Mensos-Menko Pemberdayaan Masyarakat percepat nol kemiskinan ekstrem di Indonesia
18 December 2024 17:19 WIB
Kemenag berhasil raih anugerah keterbukaan informasi publik
18 December 2024 17:00 WIB
Dokter menekankan pentingnya untuk mewaspadai sakit kepala hebat
18 December 2024 16:37 WIB
Indonesia Masters 2025 jadi panggung turnamen terakhir The Daddies
18 December 2024 16:28 WIB
Menko Pangan: Eselon I Kemenko Pangan harus fokus pada percepatan swasembada pangan
18 December 2024 16:13 WIB
ASEAN, GCC berupaya perkuat hubungan kerja sama kedua kawasan
18 December 2024 15:57 WIB
Pramono Anung terbuka bagi parpol KIM Plus gabung tim transisi pemerintahan
18 December 2024 15:51 WIB
Pertamina berencana akan olah minyak goreng bekas jadi bahan bakar pesawat
18 December 2024 15:12 WIB