Pekanbaru, (antarariau.com) – Kamis 21 Nopember 2013 bertempat di Aula Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Pekanbaru, dalam rangka pembinaan dan peningkatan keterampilan pegawai, KPPBC TMP B Pekanbaru menggelar P2KP (Program Pembinaan Keterampilan Pegawai) untuk yang ketiga kalinya di bulan Nopember ini, tentangNilai Prilaku (NP) dan Capaian Kinerja Pegawai (CKP). Materi ini disampaikan oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal Eko Handrianto dan Kepala Subbagian Umum Firdaus.
Bahwa dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 454/KMK.01/2011 tentang Pengelolaan Kinerja di Lingkungan Kementerian Keuangan dan Keputusan Dirjen Bea dan Cukai Nomor Kep – 78/BC/2012 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Kinerja di Lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai maka perlu dipahami lagi bersama bahwa komponen penilaian kinerja pegawai itu meliputi Capaian Indikator Kinerja Utama dan Nilai Prilaku, sementara Nilai Prilaku itu adalah nilai yang didasarkan pada penilaian terhadap perilaku sehari – hari setiap pegawai yang ditunjuk untuk mendukung kinerjanya, tutur Eko Handrianto.
P2KP kali ini juga dihadiri langsung oleh Kepala KPPBC TMP B Pekanbaru Aminuddin Budiarjo, Acara berlangsung atraktif dengan banyaknya pertanyaan dan tanggapan dari para Pejabat dan Pegawai KPPBC TMP B Pekanbaru. Semoga dengan diselenggarakannya P2KP ini seluruh Pejabat dan Pegawai tentunya dapat memahami Keputusan Menteri Keuangan Nomor 454/KMK.01/2011 dan Kep Dirjen BC Nomor 78/BC/2012 tentang Juklak Pengelolaan Kinerja ini dengan baik.
Seksi PLI KPPBC TMP B Pekanbaru – FML