Pekanbaru, (antarariau.com) – Senin 19 Mei 2014memasuki hari kerja pertama di minggu pertengahan Bulan Mei ini dalam rangka pembinaan dan peningkatan keterampilan pegawai, KPPBC TMP B Pekanbaru menggelar P2KP (Program Pembinaan Keterampilan Pegawai) mengenai Batas Usia Pensiun Pegawai Negeri Sipil.P2KP yang diselenggarakan di Aula Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Pekanbaru ini disampaikan olehKepala Subbagian UmumFirdaus.
P2KP ini disampaikan sehubungan dengan menindaklanjuti Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor K.26-30/V.28-6/99 tanggal 11 Maret 2014, Surat SEKDITJEN Bea dan Cukai Nomor S-60/BC.1/UP.7/2014 tanggal 13 Mei 2014 dan Surat Kakanwil DJBC Riau dan Sumbar Nomor S-61/WBC.03/BG.01/2014 tanggal 14 Mei 2014 tentang Penjelasan terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang masih bersedia/tidak bersedia lagi melaksanakan tugas.
Selain Pemenuhan IKU kegiatan P2KP dan Program Internalisasi Seksi PLI ini juga merupakan bagian dari upaya peningkatan pengetahuan pegawai di Lingkungan KPPBC TMP B Pekanbaru.
P2KP kali ini dihadiri oleh 42 orang Pejabat dan Pegawai KPPBC TMP B Pekanbaru. Acara yang dimulai pukul 08.30. dalam penyampain materinya Kepala Subbagian Umum menjelaskan Bahwa Dalam hal terdapat PNS yang sedang menjalani Masa Persiapan Pensiun (MPP) maupun tidak sedang menjalani MPP dan tidak bersedia lagi melaksanakan tugas, baik Keputusan/Pertimbangan Teknis Pensiun yang telah ditetapkan maupun yang belum ditetapkan, yang TMT pensiunnya mulai berlaku 1 Februari 2014 sampai dengan 1 Desember 2015 yang mencapai BUP minimal 56 (lima puluh enam) tahun, maka Keputusan Pemberhentian dan Keputusan Pensiun termasuk Keputusan Kenaikan Pangkat Pengabdian dapat diberikan apabila memenuhi syarat sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan, tutur Firdaus.
Acara berlangsung atraktif dan Dari kuisioner efektifitas edukasi dan komunikasi yang dibagikan diperoleh hasil Indeks Efektifitas Rata-Rata 87,64 yang di kategorikan efektif.Agar setiap kegiatan P2KP ini dapat diikuti oleh semua pegawai, terutama Pegawai yang di Hanggar KPPBC TMP B Pekanbaru, minimal ada satu perwakilannya tutur Herdiwan salahsatu Kepala Subseksi Hanggar KPPBC TMP B Pekanbaru.
Seksi PLI KPPBC TMP B Pekanbaru – FML