Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional sekaligus Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrullah menyatakan bahwa KORPRI telah secara resmi mengusulkan kenaikan batas usia pensiun (BUP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang disampaikan kepada Presiden, Ketua DPR RI, dan Menteri PANRB.
“Pengusulan kenaikan BUP ini bertujuan agar mendorong keahlian dan karier pegawai ASN, dan ini saya lihat tingkat usia semakin tinggi serta harapan hidup yang semakin bagus sehingga wajar BUP ASN ditambah, baik yang berada pada jabatan struktural maupun jabatan fungsional,” kata Zudan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Saat mengukuhkan Dewan Pengurus KORPRI di lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Jakarta (19/5), ia menjelaskan KORPRI mengusulkan agar Pejabat Pimpinan Tinggi atau JPT Utama mencapai usia 65 Tahun; JPT Madya atau Eselon I mencapai BUP 63 Tahun; JPT Pratama atau setingkat Eselon II mencapai BUP 62 Tahun, Eselon III dan IV 60 Tahun, kemudian untuk Jabatan Fungsional Utama 70 tahun.
Selain itu, dia juga menyampaikan bahwa pada setiap tahun ganjil, Dewan Pengurus KORPRI Nasional menggelar Pekan Olahraga Nasional, yang tahun sebelumnya dilaksanakan di Kota Semarang yang diikuti 101 kontingen 34 Provinsi 78/79 Kementerian dan Lembaga.
“Tahun ini Pornas KORPRI di adakan di Palembang tanggal 4 Oktober s.d 11 Oktober 2025 yang bertujuan untuk membangun chemistry agar saling mengenal antar-pengurus dan anggota KORPRI se-Indonesia,” ujarnya.
Zudan mengungkapkan setiap tahun genap, KORPRI juga menyelenggarakan MTQ Nasional, yang tahun lalu diadakan di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, dan tahun depan akan diadakan di Kota Makassar.
Selanjutnya untuk program-program lainnya seperti Bakti Sosial, Operasi Bibir Sumbing, Operasi Katarak, dan Sunatan Massal, KOPRI bekerja sama dengan berbagai rumah sakit dan Pemerintah Daerah.
"Jadi banyak sekali yang bisa dioptimalkan dari keberadaan KORPRI, yakni dari anggota untuk anggota, termasuk program berangkat umroh, kami di KOPRI Pusat sudah memberangkatkan enam kali. Meski sempat berhenti pada masa COVID-19, setelah itu kita hidupkan kembali melalui program Gampang Umroh Bareng KORPRI," pungkas Zudan.
Baca juga: OIKN: Hunian ASN di Ibu Kota Nusantara siap tampung pemindahan tahap awal
Baca juga: MRT Jakarta dukung kebijakan Pemprov DKI wajibkan ASN naik transportasi umum