Pekanbaru, (Antarariau.com) – Senin 09 Juni 2014bertempat di Aula KPPBC TMP B Pekanbaru, dalam rangka pembinaan dan peningkatan keterampilan pegawai, KPPBC TMP B Pekanbaru menggelar P2KP (Program Pembinaan Keterampilan Pegawai)mengenai Registrasi Kepabeanan Tahun 2014. Materi ini disampaikan oleh Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Ali Winoto.
P2KP ini disampaikan selain program kehumasan Seksi PLI KPPBC TMP B Pekanbaru, sehubungan telah dilaksanakannya Sosialisasi Registrasi Kepabeanan di Kantor Pusat DJBC beberapa minggu yang lalu.
P2KP kali ini dihadiri oleh 39 orang Pejabat dan Pegawai KPPBC TMP B Pekanbaru. Acara yang dimulai pukul 08.30 ini diisi dengan presentasi materi mengenai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 59/PMK.04/2014 tentang Registrasi Kepabeanan.
Dalam pemaparan materinya Ali Winoto menjelaskan bahwa salahsatu output dari internalisasi peraturan ini diharapkan kepada rekan – rekan semua dapat memahami dan mencermati peraturan ini dan tentunya apabila ada pengguna jasa yang bertanya minimal dapat menjawab dan menyampaikan kepada pengguna jasa tentang peraturan Registrasi Kepabeanan ini, tutur beliau.
Dari kuisioner efektifitas edukasi dan komunikasi yang dibagikan diperoleh hasil Indeks Efektifitas Rata-Rata 90,30 yang di kategorikan sangat efektif. Dengan adanya P2KP ini maka seluruh pegawai dapat memahami peraturan – peraturan terupdate DJBC, dan menjadi modal dasar untuk selalu memberikan pelayanan terbaik, tutur Dzuboyli salah satu pegawai KPPBC TMP B Pekanbaru.
Seksi PLI KPPBC TMP B Pekanbaru – FML