Kampar (ANTARA) - HER (56), seorang pria warga Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, nekat menganiaya hingga menyebabkan nyawa sang istri melayang, Sabtu (29/10) kemarin.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto saat dikonfirmasi, Minggu, menjelaskan pelaku telah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya bernama Nurlela (49) hingga tewas.
"Pelaku HER melakukan KDRT terhadap korban di rumahnya hingga menyebabkan korban tewas," sebut Sunarto.
Peristiwa tersebut awalnya diketahui saat saksi bernama Hermanyang mendengar adanya keributan dari rumah korban. Bahkan saksi sempat melihat pelaku membanting korban hingga terjatuh.
"Dari keterangan saksi, usai dibanting, pelaku diduga menginjak bagian kepala dan leher korban," lanjutnya.
Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka di bagian kening serta dua buah gigi korban lepas. Kemudian pelaku juga menyeret korban ke dapur rumahnya hingga akhirnya korban meninggal dunia.
Atas kejadian itu, warga yang mengetahui kejadian tersebut melapor ke Polsek Siak Hulu dan mengamankan pelaku.
"Atas pertolongan warga setempat, pelaku terlebih dahulu diamankan hingga melaporkan kepada petugas kepolisian. Kemudian petugas Polsek Siak Hulu tiba ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan membawa pelaku untuk proses penyidikan," pungkas Sunarto.
Sementara terhadap jenazah korban sendiri segera dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau guna dilakukan visum.