14 hari Operasi Zebra Lancang Kuning, Ditlantas Polda Riau tindak 21 ribu pelanggaran

id Operasi Zebra Lancang Kuning 2022,Ditlantas Polda Riau

14 hari Operasi Zebra Lancang Kuning, Ditlantas Polda Riau tindak 21 ribu pelanggaran

Kapolda Riau saat membagikan helm untuk anak (ANTARA/Ho-Polda Riau)

Pekanbaru (ANTARA) - Usai pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 selama 14 hari sejak 3 Oktober hingga 16 Oktober, Direktur Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau dan Jajaran telah menindak 21.073 pelanggaran lalu lintas.

Dirlantas Polda Riau Kombes Firman Darmansyah melalui pernyataannya, Senin, menyebutkan telah memberi teguran sebanyak 13.469 dan E-Tilang sebanyak 7.604 pelanggaran.

"Jumlah ini didominasi pelanggaran tidak memakai helm SNI dan tidak mengenakan sabuk pengaman," sebutnya.

Selama Operasi Zebra Lancang Kuning 2022, Polda Riau dan jajaran memperbanyak kegiatan preemtif dan preventif daripada penegakan hukum. Seperti membagikan helm, brosur tertib berlalulintas, Polisi Sahabat Anak dan strong point pada simpul kemacetan.

"Penegakan hukum hanya melalui ETLE dan E-tilang untuk pelanggaran yg menyebabkan fatalitas kecelakaan dan kasat mata," lanjut Firman.

Melalui kegiatan preemtif dan preventif, Firman menilai hal ini berdampak dengan angka kecelakaan lalu lintas yang menurun dibandingkan tahun 2021 lalu.

Selama 14 hari ini jumlah kecelakaan tercatat sebanyak 11 kejadian atau menurun 50 persen dengan korban jiwa enam orang, luka berat tiga orang dan luka ringan delapan orang.

*Selama pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 hingga hari terakhir berjalan aman dan lancar," tutup Firman.