Satuan Tugas PMK Riau sosialisasikan pencegahan PMK ke kabupaten/kota

id BPBD Riau

Satuan Tugas PMK Riau sosialisasikan pencegahan PMK ke kabupaten/kota

Foto;Antara/Dokumentasi.

Pekanbaru (ANTARA) - Tim Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Provinsi Riau sudah menyosialisasikan upaya pencegahan dan pengendalian PMK kepada Satgas PMK kabupaten/kota, camat dan pemangku kepentingan terkait termasuk peternak di seluruh kabupaten dan kota.

"Seluruh kabupaten kita turun untuk melakukan sosialisasi pencegahan dan pengendalian PMK, dengan harapan bisa menekan penyebaran PMK di 12 kabupaten kota di Provinsi Riau," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau yang juga Tim Satgas Penanganan PMK Riau, M Edy Afrizal, dalam keterangannya di Pekanbaru, Rabu.

Edy mengatakan, berbagai upaya terus dilakukan untuk menekan penyebaran PMK kepada ternak di Riau, seperti mengingatkan kepada Satgas PMK di kabupaten kota serta pemangku kepentingan lainnya agar mengawasi lalulintas hewan ternak di wilayah masing-masing.

Khususnya di tiga daerah di Riau, katanya menyebutkan, yakni saat ini daerah yang masih belum ditemukan PMK Meranti, Pekanbaru dan Rokan Hilir namun tetap dilakukan berbagai upaya pencegahan pengawasan dan pengecekan ternak ke luar masuk daerah itu.

"Upaya ini dilakukan agar jangan sampai daerah yang masih zona hijau PMK agar tidak kecolongan ada hewan terpapar PMK yang masuk dari luar daerah. Satgas kabupaten kota harus menjaga lalulintas hewan ternak itu," katanya.

Jadi katanya lagi, pastikan betul hewan ternak yang akan masuk ke daerah itu bebas dari PMK, berikutnya percepat vaksinasi dan pemberian vitamin kepada hewan ternak. ujarnya.

Berdasarkan data Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Riau, kasus PMK di Riau sudah menyebar pada sembilan kabupaten kota, dengan total kasus mencapai 4.110 dan dari jumlah tersebut sudah 3.297 ternak sembuh dan 21 ekor yang mati akibat PMK. Tersisa 764 ekor hewan ternak lagi yang masih terpapar PMK.