Pekanbaru (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Riau siap memfasilitasi sekitar 150 pengungsi asal Afghanistan di Kota Pekanbaru untuk dapat dipindahkan ke negara ketiga (resettlement).
"Jangan berdemonstrasi seperti ini, namun sebaiknya jika kalian bisa menyampaikan aspirasi dengan mengirimkan lima perwakilan untuk menyampaikan keluhan. Dengan melakukan demonstrasi yang mengganggu ketertiban masyarakat, kalian justru akan kehilangan simpati dan dianggap sebagai sumber keributan," ujar Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham RiauAchmad Brahmantyo Machmud, di Pekanbaru, Selasa.
Tanggapan tersebut disampaikannya terkait 150-an pengungsi asal Afghanistan di Kota Pekanbaru kembali melakukan unjuk rasa di depan Kanwil Kemenkumham Riau hari ini.
Para demonstran itu masih menuntut sama dengan yang pernah disampaikan sebelumnya, agar dapat dipindahkan ke negara ketiga.
Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham Riau itu meminta agar para demonstran membuat surat resmi untuk nanti diteruskan kepada bagian terkait.
"Kami siap membantu sesuai dengan kapasitas yang kami miliki, silakan buatkan surat resmi agar nanti kami teruskan kepada bagian terkait,” ujarBrahmantyo.
Yanto Ardianto, Kepala Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru yang mendengarkan tuntutan para demonstran itu mengatakan, Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) sebagai satuan kerja yang menjalankan fungsi pengawasan terhadap orang asing, telah memberangkatkan 21 orang sepanjang tahun 2022 untuk menjalani interview ke Jakarta.
"Bahkan besok akan diberangkatkan 3 orang lainnya. Ini sebagai bentuk bahwa keluhan kalian didengarkan dan ditindaklanjuti,” kataYanto Ardianto.
Sembari meneriakkan kata "Bantu kami! bantu kami!” para demonstran yang terdiri dari berbagai kalangan usia tersebut mengawali aksinya dengan melakukan jalan kaki bersama dari Lapangan Purna MTQ menuju Gedung Kanwil Kemenkumham Riau.
Qodadad Gulami, juru bicara demonstran meneruskan pesan yang disampaikan oleh pimpinan Kanwil Kemenkumham Riau tersebut kepada para demonstran.
"Kami hanya minta didengarkan dan dibantu agar dapat dipindahkan ke negara ketiga, agar dapat melangsungkan hidup layak sebagai manusia yang bebas dan memiliki hak asasi. Kami bahkan telah melakukan aksi mogok duduk di depan Kantor UNHCR Panam selama lebih dari 40 hari, agar segala keluhan kami ditindaklanjuti, namun tetap saja tidak ada tindak lanjut apa-apa," kata Arif Alizada, seorang pengungsi lainnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkumham Riau memfasilitasi tuntutan pengungsi Afghanistan
Berita Lainnya
Kanwil Kemenkumham Riau gelar upacara Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60
27 April 2024 14:38 WIB
Kanwil Kemenkumham Riau bersama BSK gelar FGD Kompleksitas Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri
25 April 2024 14:58 WIB
Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Riau gelar donor darah
18 April 2024 16:28 WIB
Kunjungi Rutan Siak, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Riau lakukan hal ini
09 April 2024 19:35 WIB
Jelang cuti bersama, Kanwil Kemenkumham Riau ikuti Apel Kesiapan Pengamanan Hari Raya
01 April 2024 16:01 WIB
Kanwil Kemenkumham Riau mengajar tentang kekayaan intelektual di SMK Pekanbaru
26 March 2024 10:15 WIB
Kanwil Kemenkumham Riau gelar sosialisasi Administrasi Hukum Umum
14 March 2024 14:39 WIB
Lima napi di Riau dapat remisi khusus Nyepi, tiga di antaranya warga Malaysia
12 March 2024 16:37 WIB