Bengkalis (ANTARA) - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bengkalis meradang terkait adanya rencana pembatalan empat cabang olahraga oleh PB Porprov X Riau yang akan dilaksanakan di Kabupaten Kuansing pada 12 November 2022. Hal tersebut dinilai tidak melalui mekanisme rapat kerja dan Chefde Mission Meeting dengan KONI Riau tentunya ini mencederai dunia olahraga.
"27 cabang sudah ditetapkan pada rapat kerja dan Chef De Mission Meeting untuk dipertandingkan pada Porprov X di Kuansing. Jika PB Porprov Kuansing membatalkan cabang renang, panjat tebing, senam dan biliard secara sepihak, tentu hal ini kita nilai tidak melalui mekanisme rapat kerja dan mencederai dunia olahraga," ujar Ketua KONI Kabupaten Bengkalis Darma Firdaus, Minggu.
Dikatakan Darma, jika alasan pembatalan empat cabang ini untuk dipertandingkan karena tidak ada kesiapan venue (tempat) dinilai tidak mendasar dan seolah dipaksakan. Akan tetapi, kenapa pula cabang Arung Jeram masuk dalam cabang yang dipertandingkan sementara venue yang dibuat tidak sesuai standar pertandingan.
"Kenapa FAJI tidak masuk dalam empat cabangyang dibatalkan, venue yang ada saat ini tidak standar pertandingan ,dan arusnya tidak ada seperti di kabupaten lain. Hal ini kita nilai seolah-olah dipaksakan oleh tuan rumah karena cabang ini merupakanandalan mereka untuk mendulang medali," kata Darma.
Diungkapkan Darma, pembatalan empat cabang tersebut kalau hanya alasan venuebelum siap digunakan tentunya PB Porprov harus mencarikan solusi untuk memindahkan lokasinya ke venue yang lebih memiliki standar meski di luar daerah di Kabupaten Kuansing agar empat cabor tersebut tetap dipertandingkan sehinggaKONI Kabupaten lainnya tidak dirugikan.
"Kalau dibatalkan tentu KONI Kabupaten lainnya termasuk Kabupaten Bengkalis merasa dirugikan, karena setiap KONI di Riau telah mempersiapkan atletnya, dengan mengeluarkan biaya yang cukup besar mulai dari persiapan atlet melaksanakan TC untuk 27 cabang," kata pria yang akrab disapa Ucok ini.
Seharusnya, kata Darma, PB Porprov X Riau melakukan koordinasi ke KONI Provinsi Riau dan tidak melakukan pembatalan sepihak terhadap empat cabang olahraga tersebut karena alasan venue tidak memadai.
"Seharusnya, PB Porprov Kuansing koordinasi terlebih dahulu dengan KONI Riau, karena tidak ada aturan yang melarang jika venue digeser ke kabupaten/kota lain dan itu dibenarkan. Jangan Kabupaten Kuansing tidak bisa mengikuti empat cabor tersebut kemudian membatalkan hasil keputusan raker KONI Riau, tentu keputusan tersebut akan merugikan KONI Kabupaten lainnya," tegas Darma.
Berita Lainnya
Bengkalis berupaya tekan inflasi
18 December 2024 18:15 WIB
BRK Syariah berikan ambulans ke Pemkab Bengkalis
17 December 2024 10:59 WIB
Kenduri Melayu Ratib Togak, wadah jaga nilai budaya melayu
14 December 2024 15:00 WIB
Pemkab Kepulauan Seribu dorong kelompok nelayan untuk tingkatkan produksi ikan
10 December 2024 17:01 WIB
Pemkab Flotim: Terima kasih bantuan ANTARA bagi korban erupsi
01 December 2024 14:50 WIB
Kunjungi Mandau, Kapolda Riau sebut Pilkada di Bengkalis berjalan kondusif
30 November 2024 13:42 WIB
Pemkab Kuansing gelar lomba yel-yel makan ikan untuk anak TK
19 November 2024 17:07 WIB
Kampar teken MoU dengan KPU dan Bawaslu terkait NPHD Pilkada
17 November 2024 13:21 WIB