Polresta Belum Berencana Jemput Paksa Azlaini Agus

id polresta belum, berencana jemput, paksa azlaini agus

Polresta Belum Berencana Jemput Paksa Azlaini Agus

Pekanbaru, (antarariau.com) - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru Provinsi Riau belum berencana menjemput paksa Wakil Ketua Ombudsman RI (nonaktif) Azlaini Agus untuk diperiksa sebagai saksi kasus penamparan karyawan bandara.

"Surat pemanggilan yang dilayangkan baru sekali. Jadi masih ada rencana pemanggilan-pemanggilan berikutnya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru Kompol Arief Fajar Satria kepada Antara di Pekanbaru, Jumat.

Ia mengatakan, pada surat pemanggilan pertama, Azlaini melalui kuasa hukumnya kembali melayangkan surat permohonan untuk diperiksa pada tanggal 12 November mendatang.

Kalau misalnya juga tidak dapat dipenuhi, demikian Arief, maka akan dilayangkan surat pemanggilan kedua.

"Mudah-mudahan tidak sampai penjemputan secara paksa," katanya.

Azlaini Agus sebelumnya dilaporkan oleh karyawan anak perusahaan Garuda Indonesia di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Yana Novia (20), dengan tuduhan penganiayaan.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Adang Ginanjar sebelumnya mengatakan, bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti untuk menjerat mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI itu.