Pekanbaru, 2/11 (antarariau.com) - Wakil Ketua Komisi D DPRD Riau Zulkarnain Nurdin menilai, Upah Minimum Provinsi Riau sebesar Rp2 juta sudah tidak memadai utuk memenuhi kebutuhan hidup saat ini.
"Menurut saya kalau soal kebutuhan sekarang ini Rp2 juta tidak cukup mengingat biaya yang begitu mahal. Harga minyak naik, kalau ada anak tiga atau empat semuanya sekolah, jelas tidak cukuplah," kata Zulkarnain Nurdin di Pekanbaru, Sabtu.
Ia menambahkan bahwa jikapun ada kenaikan sebenarnya kenaikan itu tidak begitu signifikan. Bahkan bisa saja penurunan jika dibandingkan dengan kenaikan kebutuhan yang ada harus juga disesuaikan.
Menurut dia, dalam satu tahun ini sejumlah harga kebutuhan termasuk sembako naik."Jadi upah harus naik juga karena jika tidak naik, bisa dikatakan pendapatan menurun akibat kenaikan harga-harga.
Namun ia tetap mengedepankan pertimbangan dari berbagai aspek dan menyarankan agar kalau memang tidak bisa dinaikkan di atas Rp 2 juta, kenaikan UMR dilakukan bertahap dengan memprhatikan dampak yang akan muncul.
"Apabila upah buruh naik secara signifikan, yang ditakutkan adalah harga komoditas juga akan dinaikkan oleh pengusaha. Nanti yang rugi adalah masyarakat sendiri termasuk buruh di dalamnya.
Pembahasan UMP Riau kemarin malam melahirkan angka Rp1,7 juta atau kenaikan dari UMP tahun lalu yang berjumlah Rp 1,4 juta. Hal ini diputuskan melalui voting oleh dewan pengupahan karena tidak terwujudnya kesepakatan antara buruh dan pengusaha.
"Voting terpaksa dilakukan karena jalan musyawarah yang sudah ditempuh tidak bisa mencapai keputusan bulat atau mufakat," kata Sekretaris Dewan Pengupahan Riau, Ruzaini, kepada Antara.
Jumlah itu lebih rendah dari agenda perwakilan serikat pekerja dan buruh yang sebelumnya meminta kenaikan sebesar 50 persen.
Pembahasan UMP 2014 berjalan dengan alot melalui lima kali Rapat Dewan Pengupahan di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau di Pekanbaru. Ruzaini mengatakan voting dilakukan pada sekitar pukul 20.20 WIB. Rapat itu sendiri diikuti oleh 19 dari 29 anggota Dewan Pengupahan Riau.
Dalam rapat itu, Dewan Pengupahan menyepakati angka komponen standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Riau sebesar Rp1.724.000. Dengan begitu, ia mengatakan UMP 2014 sudah memenuhi 98,60 persen dari KHL.
Berita Lainnya
UMP Riau 2025 sebesar Rp3,6 juta
07 December 2024 10:10 WIB
Menperin siapkan insentif untuk para pelaku industri terkait kenaikan UMP
05 December 2024 10:31 WIB
Airlangga sebut inflasi dan pertumbuhan ekonomi landasan UMP 6,5 persen
02 December 2024 14:14 WIB
Pengamat: Kenaikan upah minimum akan berikan efek surplus ke dunia usaha
30 November 2024 16:30 WIB
Pengamat: UMP 6,5 persen dapat membantu tingkatkan daya beli pekerja
30 November 2024 12:34 WIB
Respons penolakan buruh, Menaker Yassierli: Formula UMP 2025 masih dirumuskan
25 November 2024 15:56 WIB
Ekonom: KHL, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi jadi pilar utama penetapan UMP yang adil
25 November 2024 12:03 WIB
Kantor Dinas Nakertrans Riau matangkan persiapan penetapan UMP 2025
13 November 2024 20:37 WIB