Pekanbaru, 2/11 (antarariau.com) - Wakil Ketua Komisi D DPRD Riau Zulkarnain Nurdin menilai, Upah Minimum Provinsi Riau sebesar Rp2 juta sudah tidak memadai utuk memenuhi kebutuhan hidup saat ini.
"Menurut saya kalau soal kebutuhan sekarang ini Rp2 juta tidak cukup mengingat biaya yang begitu mahal. Harga minyak naik, kalau ada anak tiga atau empat semuanya sekolah, jelas tidak cukuplah," kata Zulkarnain Nurdin di Pekanbaru, Sabtu.
Ia menambahkan bahwa jikapun ada kenaikan sebenarnya kenaikan itu tidak begitu signifikan. Bahkan bisa saja penurunan jika dibandingkan dengan kenaikan kebutuhan yang ada harus juga disesuaikan.
Menurut dia, dalam satu tahun ini sejumlah harga kebutuhan termasuk sembako naik."Jadi upah harus naik juga karena jika tidak naik, bisa dikatakan pendapatan menurun akibat kenaikan harga-harga.
Namun ia tetap mengedepankan pertimbangan dari berbagai aspek dan menyarankan agar kalau memang tidak bisa dinaikkan di atas Rp 2 juta, kenaikan UMR dilakukan bertahap dengan memprhatikan dampak yang akan muncul.
"Apabila upah buruh naik secara signifikan, yang ditakutkan adalah harga komoditas juga akan dinaikkan oleh pengusaha. Nanti yang rugi adalah masyarakat sendiri termasuk buruh di dalamnya.
Pembahasan UMP Riau kemarin malam melahirkan angka Rp1,7 juta atau kenaikan dari UMP tahun lalu yang berjumlah Rp 1,4 juta. Hal ini diputuskan melalui voting oleh dewan pengupahan karena tidak terwujudnya kesepakatan antara buruh dan pengusaha.
"Voting terpaksa dilakukan karena jalan musyawarah yang sudah ditempuh tidak bisa mencapai keputusan bulat atau mufakat," kata Sekretaris Dewan Pengupahan Riau, Ruzaini, kepada Antara.
Jumlah itu lebih rendah dari agenda perwakilan serikat pekerja dan buruh yang sebelumnya meminta kenaikan sebesar 50 persen.
Pembahasan UMP 2014 berjalan dengan alot melalui lima kali Rapat Dewan Pengupahan di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau di Pekanbaru. Ruzaini mengatakan voting dilakukan pada sekitar pukul 20.20 WIB. Rapat itu sendiri diikuti oleh 19 dari 29 anggota Dewan Pengupahan Riau.
Dalam rapat itu, Dewan Pengupahan menyepakati angka komponen standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Riau sebesar Rp1.724.000. Dengan begitu, ia mengatakan UMP 2014 sudah memenuhi 98,60 persen dari KHL.
Berita Lainnya
UMP Riau 2024 sebesar Rp3.294.625
22 November 2023 21:18 WIB
Akademisi UMP berharap Pancasila jangan hanya dianggap sekadar hafalan
31 May 2023 13:20 WIB
UMK Meranti 2023 naik jadi Rp3,2 juta, lebih tinggi dari UMP Riau
30 November 2022 18:19 WIB
Mengintip besaran UMK Pekanbaru 2023
19 November 2022 6:32 WIB
UMP Provinsi Riau 2023 naik 5,96 persen menjadi Rp3,1 Juta
17 November 2022 16:39 WIB
Wamenaker Afriansyah Noor pastikan proses penetapan UMP 2023 masih berlangsung
28 October 2022 15:19 WIB
Gubernur naikkan UMP DKI 2022 jadi sebesar 5,1 persen
18 December 2021 12:18 WIB
Ini besaran UMK tahun 2022 di Pekanbaru
27 November 2021 6:32 WIB