Pekanbaru (ANTARA) - Massa yang tergabung dalam Asosiasi Masyarakat Terpadu Rokan Hulu (Rohul) mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau di Pekanbaru, Senin, untuk memrotes tanah adat mereka telah diambil alih secara paksa.
Tampak massa membawa poster berisikan protes, serta menampilkan aksi teatrikal kepada pejabat Kejati Riau sebagai bentuk protes tanah adat mereka diambil alih orang lain.
Panglimo Hulu Balang Luhak Rambah di Lembaga Kerapatan Adat Melayu Rohul Alirman menduga kalau lahan hutan yang ada di kampung mereka diduga diserobot oleh Dewi Angraini.
"Ada 311 hektare lahan yang diduga diserobot oleh Dewi Angraini dengan menggunakan SKGR diduga palsu," ujar Alirman kepada awak media.
Aliarman juga mengatakan kalau dirinya tidak mengetahui pasti tentang Dewi Angraini yang diduga menyerobot lahan mereka.
"Kami juga tidak mengetahui siapa Dewi Angraini, namun setiap ditanya ini tanah siapa, orang lain mengaku kalau ini milik Dewi Anggraini," terangnya.
Tidak hanya itu, saat masyarakat tempatan ingin meminta pertanggungjawaban kepada aparat, ternyata ada oknum yang diduga mengintimidasi warga.
"Kami ingin keadilan terhadap tanah kami yang sejak tahun 2006 dirampas. Semoga Pak Kapolda dan Pak Kajati mendengarkan curhatan kami," ucap Aliarman.
Adapun isi tuntutan mereka yakni mendesak Kapolda Riau dan Kejati Riau mengusut tuntas tindakan yang melawan hukum, yak
1. Adanya dugaan Exploitasi Hutan Kawasan Produksi Terbatas (HPT) Kalam Ampaian Bonang Yang terletak Di Desa Lubuk Napal Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu.
2. Adanya dugaan memanipulasi SKGR sebagai alas hak untuk menguasai Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Kalam Ampaian Bonang dengan mencatut beberapa nomor SKGR.
3. Adanya pencatutan nama dan pemalsuan tanda tangan dalam pembuatan SKGK/SKGR sesuai dengan pernyataan masyarakat setempat dan pernyataan Kepala Desa.
4. Adanya dugaan penggunaan koperasi fiktif dalam pengelolaan Hutan Kawasan Terbatas (HPT) Kalam Ampaian Bonang dengan nama koperasi Produsen Karya surau Gading dengan NIK 1407030150097.
5. Adanya dugaan pengemplangan pajak negara di atas tanah kawasan dengan penghasilan kebun sawit seluas sekitar 311 ha selama16 tahun yang menyebabkan kerugian negara.
Menanggapi aksi massa di depan Kantor Kejati Riau, Kasipenkum dan Humas Bambang Heri Purwanto meminta perwakilan untuk membuat pernyataan dan laporan di PTSP Kejati Riau.
"Kami mendengarkan pernyataan sikap atau tuntutan masyarakat Rohul. Untuk administrasi, perwakilan silahkan masuk membuat atau menyampaikannya ke PTSP didampingi petugas Kejati Riau," pungkasnya.
Berita Lainnya
Ratusan masyarakat Riau kecam pembakaran Al-Quran di Swedia
10 February 2023 17:10 WIB
LSM Perisai pertanyakan sejumlah penanganan perkara di Polda Riau
30 January 2023 11:38 WIB
Ratusan masyarakat Pekanbaru desak ditutupnya tempat hiburan Joker Poker
12 December 2022 18:12 WIB
SK tak kunjung keluar, puluhan pengacara Peradi Pekanbaru demo
31 October 2022 21:15 WIB
Pengungsi Afghanistan di Pekanbaru terus demo, ini yang dilakukan Kemenkumham
28 September 2022 9:01 WIB
Ratusan buruh kepung DPRD Riau tolak kenaikan harga BBM
06 September 2022 15:05 WIB
Ribuan mahasiswa Unri demo bawa keranda mayat dan sempat ricuh
26 August 2022 20:39 WIB
Demo Mahasiswa Cipayung Plus Pekanbaru soal kebijakan pemerintah tak pro rakyat
18 July 2022 20:37 WIB