Polisi Janji Profesional Tangani Kasus Penganiayaan TPP

id polisi janji, profesional tangani, kasus penganiayaan tpp

Polisi Janji Profesional Tangani Kasus Penganiayaan TPP

Pekanbaru, 28/10 (antarariau.com) - Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) AKBP Aris Prasetyo menyatakan pihaknya berjanji akan profesional dan independen dalam penanganan kasus aksi premanisme sekelompok warga yang menganiaya pekerja perusahaan kelapa sawit PT Tunggal Perkasa Plantation (TPP), di Provinsi Riau.

"Kami tetap bekerja secara profesional, semua kami tangani," kata Aris ketika dihubungi Antara dari Pekanbaru, Senin.

Hanya saja, Aris mengatakan pihaknya belum bisa melakukan penindakan terhadap oknum warga yang diduga menjadi pelaku. Sebabnya, polisi mempertimbangkan kondisi di lapangan yang berpotensi menimbulkan resistensi dari warga setempat.

"Memang kami belum melakukan tindakan kepolisian, karena melihat situasi di lapangan," katanya.

TPP mengelola perkebunan kelapa sawit seluas 14.935 hektare (ha) di Riau. Masalah dengan warga di Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu, sudah berlangsung cukup lama, dipicu klaim lahan dan masalah kebun plasma.

Selain itu, sekelompok warga daerah itu juga menuding perusahaan beroperasi tanpa izin Hak Guna Usaha (HGU) yang habis pada 2012 di daerah Pasir Penyu, sehingga warga melakukan penjarahan sawit dan pendudukan lahan.

Sedangkan pihak perusahaan menyatakan izin perpanjangan HGU TPP di Kecamatan Pasir Penyu dan Lirik sudah dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada 9 September lalu dengan luas 10.244 ha.

Sebelumnya, manajemen dan pekerja PT TPP mengeluhkan aksi premanisme serta tindak kriminal dari sekelompok warga di daerah operasional anak perusahaan Astra Agro Lestari itu di Kabupaten Inhu. Community Development Officer PT TPP, Sukmayanto, mengatakan aksi premanisme tidak hanya sebatas pengrusakan dan penjarahan buah sawit, melainkan juga berupa penganiayaan terhadap para pekerja. Akibatnya, mayoritas pegawai merasa terintimidasi dan tidak berani bekerja seperti biasa.

Sekelompok warga hingga kini terus melakukan pencurian dan pengrusakan terhadap kebun perusahaan. Ia mengatakan, pada tanggal 25 Oktober lalu, sekelompok warga melakukan penebangan pohon sawit TPP di area Desa Jati Rejo Apdeling K dan L.

"Bahkan, setiap hari rata-rata buah kelapa sawit yang dijarah oknum warga mencapai 15 sampai 20 truk," ujarnya.

Ketua Pengurus Unit Kerja Serikat Pekerja Seluruh Indonesia di PT TPP, Heber D. Lubis, mengatakan selama enam bulan terakhir para pekerja berada pada posisi tertekan karena aksi premanisme sekelompok warga tersebut. Bahkan, pekerja juga mengalami tindak kriminal pada Juli lalu saat sekelompok warga melakukan penyanderaan terhadap tiga karyawan TPP, dan penganiayaan terhadap satu pekerja bernama Ngatimin hingga luka berat karena sayatan benda tajam.