MPR sarankan penerapan panduan penerimaan mahasiswa untuk cegah penyimpangan

id Berita hari ini,berita riau terbaru, berita riau antara,MPR

MPR sarankan penerapan panduan penerimaan mahasiswa untuk cegah penyimpangan

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. (ANTARA/HO-Humas MPR RI/aa.)

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyarankan penerapan panduan penerimaan mahasiswa jalur mandiri harus segera guna mencegah adanya praktik penyimpangan.

"Upaya menegakkan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas dalam penerimaan mahasiswa jalur mandiri harus segera untuk menekan sejumlah potensi penyimpangan," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyarankan agar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) membuat semacam panduan untuk memastikan transparansi dalam penerimaan mahasiswa baru.

Saran dari lembaga antirasuah tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding pascaoperasi tangkap tangan Rektor Universitas Lampung (Unila) dan sejumlah anak buahnya beberapa waktu lalu.

Menurut Lestari, panduan yang mengatur agar penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri transparan dan akuntabel merupakan instrumen penting dalam upaya menekan potensi penyimpangan.

Di sisi lain, kata Rerie, sapaan akrabnya, pemahaman dan kepatuhan para penyelenggara pendidikan terhadap panduan tersebut juga tidak kalah penting.

Ia berharap panduan penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri mampu menjadi acuan bagi penyelenggara pendidikan dalam menghadirkan keterbukaan dan akuntabilitas penerimaan mahasiswa baru.

Keterlibatan para pemangku kepentingan dan masyarakat dalam menyusun panduan tersebut, kata dia, agar dapat mengatasi sejumlah persoalan terkait dengan penerimaan mahasiswa jalur mandiri saat ini.

Selain panduan yang jelas dan mudah dipahami, kata anggota Komisi X DPR RI itu, kehadiran para penyelenggara pendidikan yang berintegritas juga penting. Dengan demikian, pemangku kepentingan dalam proses rekrutmen penyelenggara pendidikan harus mengedepankan nilai-nilai integritas dan moral yang tinggi.

Dengan begitu, dia berharap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri pada masa mendatang bisa lebih akuntabel dan transparan sehingga mampu menghasilkan sarjana berwawasan luas serta berakhlak baik dan terpuji.