Perempuan Perlu Kemandirian Ekonomi Guna Hindari Kekerasan

id perempuan perlu, kemandirian ekonomi, guna hindari kekerasan

Perempuan Perlu Kemandirian Ekonomi Guna Hindari Kekerasan

Pekanbaru, 25/10 (antarariau.com) - Sosiolog dari Universitas Andalas Padang Mira Elvina mengisyaratkan perempuan agar terus memperkuat kemandirian secara ekonomi untuk menghindari tindakan kekerasan terhadap mereka.

"Kemandirian secara ekonomi dibutuhkan agar perempuan tidak terus tergantung pada laki-laki baik dalam status orang tua tunggal maupun menjadi istri siri," kata dia dihubungi Antara Riau, Jumat.

Ia mengatakan itu terkait kasus pembunuhan Holly Angela Winanti (37) istri siri pejabat eselon I pada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (RI) Gatot Supiartono.

Menurut Mira biasanya menjadi istri siri seorang pejabat kebanyakan diinginkan perempuan yang memiliki sifat glamour untuk mempertahankan popularitasnya.

Untuk mempertahankan popularitas tersebut, kata dia, tentunya membutuhkan anggaran cukup besar apalagi dalam memenuhi tuntutan kebutuhan hidup mulai dari dandanan, pakaian, dan 'shoping' hingga rekreasi ke luar negeri.

"Dipihak suami siri sendiri, akan berupaya terus mencari uang kendati sekalipun dengan cara-cara korupsi, tak lain agar ia bisa menunjukkan peran dominannya sebagai laki-laki," katanya.

Ketika semuanya telah terpenuhi banyak suami siri akan puas karena berhasil menunjukkan superiornya terhadap perempuan, dia punya harta yang banyak, tahta dan bisa punya wanita lebih dari seorang.

Gatot, sebagai contoh kasus yang diduga mendalangi pembunuhan istri sirinya itu, sebenarnya menyadari bahwa sebagai seorang PNS dilarang berpoligami.

"Akan tetapi karena telah beristri siri maka apapun dilakukan untuk menunjukkan superiornya tadi hingga lupa dengan posisi sebagai PNS dengan pendapatan yang terbatas," katanya.

Ia mengatakan, bahwa setelah peran dominan tersebut ditunjukkan Gatot dan sejumlah permintaan istri siri terpenuhi mulai dari apartemen, mobil, dan lainnya maka tingkat tamaknya dengan melanggar norma kepatutan dan moral Holly ingin menguasai semuanya hingga menuntut agar Gatot menceraikan istri sahnya.

"Untuk permintaan ini, Gatot tentu akan sulit mengabulkannya karena sebagai PNS menikah tanpa izin istri pertama atau berpoligami jelas melanggar PP No 10 tahun 1983 dan akan berdampak terhadap jabatan publiknya terancam dicopot," katanya.

Namun demikian, katanya, Holly masih terus menuntut hingga Gatot kesal dan berujung pada tindak kekerasan itu. Konsekwensinya memang Gatot akan terancam hukuman mati.

"Oleh karena itu jenjang pendidikan bagi perempuan sangat penting agar dia mampu mandiri secara ekonomi," katanya.