Pengamat: Kebijakan Pemetintah Soal Perempuan Perlu Dikritisi

id pengamat kebijakan, pemetintah soal, perempuan perlu dikritisi

Pekanbaru, (antarariau.com) - Pengamat masalah perempuan dari Universitas Andalas Mira Elfina mengimbau seluruh lapisan kaum perempuan di Tanah Air agar tetap mengkritisi seluruh kebijakan pemerintah yang menyangkut masalah perbaikan nasib, perlindungan dan kehidupan perempuan.

"Kebijakan pemerintah terhadap perbaikan nasib dan kehidupan perempuan perlu terus dikritisi, antara lain misalnya terhadap kasus pelecehan seksual dan perdagangan perempuan dan anak," katanya dihubungi dari Pekanbaru.

Ia mengatakan itu dalam rangkaian perjuangan perempuan Indonesia di segala bidang dengan latar belakang peringatan Hari Perempuan Internasional dirayakan pada 8 Maret setiap tahun. Hari besar ini dirayakan di seluruh dunia untuk memperingati keberhasilan kaum perempuan di bidang ekonomi, politik dan sosial.

Menurut Mira yang juga dosen Sosiologi Fisip Unand itu, pemerintah memang sudah mulai memberikan perhatian menyangkut perlindungan terhadap perempuan hingga munculnya UU Perlindungan anak dan KDRT.

Bahkan, katanya pemerintah kabupaten dan kota sudah menerbitkan perda-perda yang menyangkut peningkatan

perlindungan dan keamanan terhadap perempuan serta kebebasan bagi perempuan untuk menghilangkan berbagai ketimpangan sosial dan ekonomi.

"Ketimpangan tersebut memang berakar sesungguhnya dari gender, yang harus dipahami oleh semua orang, artinya peran laki-laki dan perempuan sama dalam rumah tangga, di kantor dan tempat lainnya," katanya.

Pemahaman tentang gender tersebut juga perlu lebih ditingkatkan di kalangan aparat penegak hukum khususnya kepolisian yang tercatat masih memiliki perbedaan persepsi dalam menangani kasus traficking.

Contoh kasus yang pernah ditangani LSM perempuan di Sumatera Barat, bahwa perempuan yang diperdagangkan untuk dipekerjakan hingga ke luar negeri dan dibawa kembali ke dalam negeri, namun ketika ditangani polisi justru mereka menganggap kasus tersebut tidak ada.

"Kasus tersebut tidak diproses dan yang justru telah merugikan perempuan sehingga persepsi tentang perlindungan perempuan dalam kasus itu perlu lebih disamakan," katanya.

Kritisi lainnya yang perlu terus digencarkan oleh seluruh lapisan masyarakat perempuan menyangkut kenaikan harga kebutuhan pokok yang baru-baru ini melambungnya harga bawang merah dan putih.

"Sebab setinggi apapun gejolak harga kebutuhan pokok di pasar yang terkait langsung dampaknya adalah kaum perempuan miskin dan janda-janda miskin, sehingga kritisi itu diperlukan untuk melahirkan kebijakan yang pro perempuan," katanya.