Jakarta (ANTARA) - Direktur Center of Economics and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menilai kebijakan untuk melarang ekspor CPO dan produk turunannya belum bisa efektif untuk menstabilkan harga minyak goreng.
"Pengusaha sawit yang kehilangan pendapatan dari ekspor CPO akan mengompensasikan kerugian ke marjin harga produk turunan, termasuk minyak goreng. Apalagi, melihat harga CPO di pasar internasional naik 9 persen seminggu terakhir karena larangan ekspor," kata Bhima dalam pernyataan di Jakarta, Jumat.
Ia juga mengatakan kebijakan itu belum tentu menurunkan harga minyak goreng dalam waktu dekat mengingat harga patokan CPO masih tinggi sehingga minyak goreng kemasan yang masih menggunakan mekanisme pasar bisa semakin mahal.
Saat ini, nilai ekspor CPO tercatat pada kisaran 3 miliar dolar AS atau setara Rp43 triliun per bulan, sehingga pelarangan juga akan menghilangkan potensi penerimaan devisa, mengingat saat ini 12 persen total ekspor nonmigas berasal dari pengapalan CPO.
"Devisa yang hilang, justru mengalir ke pemain minyak nabati pesaing Indonesia seperti Malaysia misalnya yang menikmati limpahan permintaan, atau pemain soybean oil dan sunflower oil juga dapat rezeki," katanya.
Harga juga dinilai belum akan stabil karena permintaan masyarakat atas minyak goreng sedang meningkat untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dan warung makanan seiring dengan adanya momentum Lebaran.
Dalam kesempatan terpisah, Ketua Bidang Komunikasi Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Tofan Mahdi mengatakan, saat ini pihaknya sedang berkomunikasi dan berkoordinasi dengan asosiasi pelaku usaha sawit baik di sektor hulu maupun hilir.
Koordinasi dilakukan untuk menjamin kelancaran implementasi kebijakan pelarangan sementara ekspor CPO, minyak sawit olahan (RPO), Refined, Bleached, and Deodorized Palm Olein (RBD Palm Olein), dan Used Cooking Oil dalam Permendag 22/2022 yang berlaku 28 April 2022.
"(Koordinasi) untuk secara maksimal melaksanakan arahan dari Presiden RI, agar tercapainya ketersediaan minyak goreng sesuai dengan harga yang ditetapkan di masyarakat," katanya.
Secara umum, pelaku usaha kelapa sawit menghormati atas setiap kebijakan pemerintah terkait industri kelapa sawit, termasuk kebijakan pelarangan ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) dan produk turunannya termasuk olein (minyak goreng).
Namun, GAPKI pun menggarisbawahi, terdapat dampak negatif yang tidak terelakkan dari kebijakan yang ditempuh ini dalam jangka panjang.
"Pelarangan total terhadap ekspor CPO dan seluruh turunannya, apabila berkepanjangan akan menimbulkan dampak negatif yang sangat merugikan. Tidak hanya perusahaan perkebunan, refinery dan pengemasan, namun juga jutaan pekebun sawit kecil dan rakyat," kata Tofan.
Baca juga: ASPEKPIR khawatir larangan ekspor CPO bisa turunkan harga TBS sawit
Baca juga: Ekspor CPO Riau triwulan I 2019 turun 23 persen. Ini sebabnya
Berita Lainnya
Ribuan warga kibarkan bendera Indonesia dan Palestina di Perairan Selat Sunda
16 November 2024 13:18 WIB
Presiden Vietnam yakin Indonesia akan unggul di kepemimpinan Prabowo Subianto
16 November 2024 13:05 WIB
Dokter: Air minum dalam kemasan galon tidak menyebabkan kemandulan pria
16 November 2024 13:00 WIB
UNIFIL sebut markasnya dihantam sebuah peluru artileri di Lebanon selatan
16 November 2024 12:45 WIB
Rusia berharap dapat lanjutkan dialog dengan AS usai kemenangan Donald Trump
16 November 2024 12:06 WIB
Presiden Prabowo Subianto bertemu PM Luxon bahas perdagangan hingga inovasi
16 November 2024 11:53 WIB
PT PAL dan Kemhan laksanakan proses keel laying kapal Fregat Merah Putih ke-2
16 November 2024 11:35 WIB
Donald Trump pilih Karoline Leavitt sebagai Sekretaris Pers Gedung Putih
16 November 2024 11:25 WIB