Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengajak seluruh elemen bangsa untuk meneguhkan arah cita-cita Indonesia merdeka.
"Peringatan hari-hari besar kenegaraan tidak boleh dimaknai hanya sebagai kegiatan seremonial semata. Tetapi, menjadi harus dijadikan bentuk tanggung jawab bagi seluruh elemen bangsa untuk meneguhkan arah cita-cita Indonesia merdeka," kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta Kamis.
Hal itu menurut dia dapat dijadikan sebagai momen terbaik untuk melakukan refleksi diri, sekaligus proyeksi ke depan.
"Melalui proses refleksi dan proyeksi ini diharapkan dapat mengenali apa kelebihan dan kekurangan sebagai bangsa," ujarnya.
Pelajaran baik di masa lalu kata Bamsoet yang harus dipertahankan, dan pengalaman buruk harus tinggalkan. Selain itu, semua elemen bangsa kata dia dapat mengetahui ke mana akan menuju.
"Kita harus senantiasa terbuka atas perkembangan terbaik kehidupan umat manusia, guna memperkaya mutu kemanusiaan dan mutu peradaban," kata Bamsoet dalam Peringatan Hari Konstitusi dan Hari Ulang Tahun ke-77 MPR RI.
Kemudian, Bamsoet mengapresiasi Presiden Joko Widodo yang telah menunaikan tugas sejarahnya dengan baik. Tugas sejarah tersebut adalah ketika pada 1 Juni 2016 yang lalu, Presiden Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 yang menetapkan 1 Juni sebagai Hari lahir Pancasila.
Sejak saat itulah, Bangsa Indonesia dapat mengetahui dan sekaligus memperingati Hari Lahir Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara.
Dirinya menerangkan dasar pertimbangan historis dan yuridis yang disusun dalam Keppres tersebut, sejalan dengan kesepakatan MPR RI tentang sejarah lahirnya Pancasila.
Sejarah lahirnya Pancasila tersebut kemudian dikonseptualisasikan dalam dokumen Buku Empat Pilar MPR RI yang menjadi materi baku dalam pelaksanaan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI.
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI tersebut dilaksanakan sejak periode kepemimpinan almarhum H.M. Taufiq Kiemas, sebagai Ketua MPR tahun 2009-2013 yang lalu, hingga saat ini.
"Dengan demikian, Keputusan Presiden Joko Widodo Nomor 24 Tahun 2016 tersebut, telah melengkapi dokumen kenegaraan Keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono Nomor 18 Tahun 2008 yang menetapkan tanggal 18 Agustus 1945 sebagai Hari Konstitusi," ujarnya.
Atas dasar pertimbangan historis dan yuridis itulah, kata Bamsoet lembaga MPR RI menyelenggarakan peringatan Hari Konstitusi setiap 18 Agustus di gedung parlemen.
Baca juga: Ketua MPR Bambang Soesatyo minta masyarakat aktualisasi nilai Pancasila di kehidupan
Baca juga: Ketua MPR RI: Banyak tantangan menuju Indonesia Emas 2045
Berita Lainnya
Mengapa tidur menggunakan lensa kontak dapat bahayakan mata, begini penjelasannya
19 December 2024 13:25 WIB
Erick Thohir beberkan hasil transformasi sepak bola Indonesia ke FIFA
19 December 2024 13:18 WIB
Mendikdasmen dorong agar kegiatan pembelajaran tak terbatas di sekolah
19 December 2024 13:00 WIB
Saat Natal dan Tahun Baru, kelurahan-kecamatan di Jaksel diingatkan untuk gandeng aparat
19 December 2024 12:39 WIB
Presiden Prabowo bertemu PM Pakistan bahas kerja sama ekonomi dan perdagangan
19 December 2024 12:05 WIB
Warga Gaza dambakan perdamaian dan kehidupan normal
19 December 2024 12:00 WIB
Film "Perang Kota" akan jadi penutup festival film Rotterdam, Belanda ke-54
19 December 2024 11:38 WIB
Bandara Radin Inten perkirakan capai 95 ribu penumpang di libur akhir tahun
19 December 2024 11:29 WIB