Jakarta (ANTARA) - Baik itu untuk tidur, memasak, membersihkan, atau bekerja, sebagian besar masyarakat saat ini menghabiskan hingga 90 persen waktu di dalam ruangan dan menghirup udara yang berpotensi kotor. Oleh karena hal ini, teknologi penjernih udara atau air purifier kini semakin berkembang dan secara drastis dapat membantu mengurangi polusi udara dalam ruangan.
Meskipun penjernih udara dapat dianggap sebagai sebuah investasi yang signifikan, keputusan untuk membeli air purifier adalah sebuah langkah positif dalam melindungi kesehatan pernapasan Anda dan keluarga Anda. Jika Anda tengah melalui proses ini, maka tahap selanjutnya adalah memilih mesin yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan Anda.
Terdapat banyak air purifier yang datang dalam berbagai bentuk dan ukuran dan menawarkan beragam fitur dan spesifikasi untuk melawan berbagai jenis polutan udara yang terdapat di rumah Anda. Berikut adalah empat hal terpenting yang perlu diperhatikan sebelum Anda membeli air purifier, dikutip dari siaran resmi Dyson, Sabtu.
Jenis penyaring
Terdapat beberapa jenis penyaring dan pembersih udara yang perlu diketahui perbedaannya. Pertama, sinar ultraviolet menggunakan pancaran elektromagnetik untuk menghancurkan bakteri, virus dan jamur, tetapi tidak dapat menghilangkan debu, alergen maupun partikel lainnya di udara.
Lalu, penyaring karbon aktif menghasilkan reaksi kimia yang dapat menghilangkan asap, bau tidak sedap dan gas di udara, saat bertemu dengan polutan, tapi tidak dapat menyaring partikel berbahaya yang berukuran kecil atau halus dengan sendirinya.
Kemudian, ioniser bekerja dengan mengirimkan aliran ion bermuatan untuk memikat debu dan alergen. Walau cukup populer, ionizer dapat menghasilkan ozone di dalam ruangan yang dapat mengiritasi paru-paru manusia.
Sementara itu, penyaring HEPA H13 pada umumnya sangat efektif dalam menangkap 99,95 persen partikel berukuran hingga sekecil 0,1 mikron seperti alergen, bakteri, virus H1N1, serbuk sari dan spora jamur. Akan tetapi, penyaring HEPA tidak dapat menghancurkan polutan formaldehida sendirian.
Mampu menghilangkan partikel kecil dan halus
Anda harus senantiasa memerhatikan dan melawan polutan berbahaya tidak kasat mata yang terdapat dalam rumah kita. Di Indonesia, PM2,5 kerap dikenal sebagai partikel berukuran mikroskopis yang berbahaya.
Namun perlu diketahui bahwa terdapat partikel berbahaya lainnya yang berukuran lebih kecil lagi yaitu PM0,1 yang dapat masuk ke kantong paru-paru dan bahkan ke dalam peredaran darah kita.
Ukuran ruangan dan kemampuan sirkulasi udara
Untuk memahami kebutuhan Anda, direkomendasikan untuk mengukur luas ruangan Anda (panjang ruangan dikali lebar). Hal ini sangatlah penting untuk mengetahui seberapa luas area yang perlu dijangkau.
Selain itu, kemampuan air purifier untuk mendistribusikan udara bersih ke seluruh penjuru ruangan menjadi tidak kalah penting untuk diperhatikan, karena banyak penjernih udara yang hanya dapat mengalirkan udara ke satu arah saja.
Berat dan ukuran produk
Beberapa air purifier memiliki bentuk yang besar dan bobot yang lumayan berat, hal ini membuatnya sulit untuk dipindahkan antar ruangan. Di sisi lain, air purifier yang ringan biasanya tidak memiliki daya untuk menjangkau area yang luas.
Namun, terdapat beberapa model air purifier yang menggabungkan fungsi kipas angin dengan fungsi penjernih udara ke dalam satu mesin sehingga menjadi pengecualian untuk masalah tersebut. Model air purifier ini tidak hanya memungkinkan Anda untuk mendapatkan fungsi ganda, tetapi juga dapat menghemat ruang di rumah Anda karena Anda tidak lagi memerlukan dua produk terpisah untuk kipas angin dan penjernih udara.
Baca juga: Empat hal yang perlu dipertimbangkan sebelum beli parfum secara daring
Baca juga: Oriflame rilis parfum terbaru terinspirasi dari musim semi Swedia
Berita Lainnya
Presiden Prabowo Subianto tiba di Abu Dhabi dan sempat dikawal pesawat tempur
23 November 2024 16:52 WIB
Bawaslu ingatkan pukul 00.00 malam ini alat peraga kampanye mulai ditertibkan
23 November 2024 16:36 WIB
Bappenas targetkan pertumbuhan ekonomi menyasar ke kelompok bawah
23 November 2024 16:20 WIB
Masa kampanye berakhir, Risma-Gus Hans sampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Jatim
23 November 2024 16:08 WIB
Begini upaya Lampung untuk mendukung program swasembada pangan nasional
23 November 2024 15:59 WIB
Pengamat: TNI berperan penting dalam menciptakan suasana kondusif saat pilkada
23 November 2024 15:53 WIB
Menkes: Pemerintah fasilitasi masyarakat lakukan skrining awal penyakit kanker
23 November 2024 15:48 WIB
BBMKG sebut bibit siklon tropis terpantau di Samudera Hindia
23 November 2024 15:33 WIB