Pekanbaru (ANTARA) - Gubernur Riau Syamsuar mengapresiasi Ditresnarkoba Polda Riau yang menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 19 kilogram di Kabupaten Bengkalis baru-baru ini.
"Kinerja Polda Riau ini telah menyelamatkan bangsa dari bahaya narkoba," kata Syamsuar dalam keterangannya di Pekanbaru, Jumat.
Ia mengatakan, barang haram seberat 19 kilogram itu jumlah yang banyak sekali, dan penangkapan yang dilakukan Kapolda dan jajarannya sebuah kinerja yang sangat luar biasa.
"Saya mengapresiasi kinerja Polda Riau dan mengucapkan terima kasih kepada Pak Kapolda dan jajarannya," katanya.
Sebelumnya tim Subdit I Reserse Narkoba Polda Riau, Kamis (14/7) menangkap tiga orang pria asal Kabupaten Bengkalis. Mereka ditangkap petugas itu, adalah IRW (21), JEP (46) dan MUH (20). Dua orang berprofesi sebagai nelayan, sementara satu orang lagi adalah pengangguran.
Dari penangkapan ini, polisi berhasil menyita barang bukti narkoba, berupa sabu dengan berat 19 kilogram. Narkoba itu disembunyikan di kebun durian.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, pengungkapan ini bermula dari informasi yang didapatkan petugas dari masyarakat, tentang akan adanya penyelundupan sabu dalam jumlah besar asal Malaysia, ke daerah Rupat, Bengkalis.
"Tim kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di lapangan. Tim lalu mendapat informasi, pelaku sudah berada di wilayah Bengkalis," kata Kombes Sunarto.
Berita Lainnya
9.912 napi Riau dapat remisi HUT RI
18 August 2024 6:19 WIB
Presiden Jokowi sebut Blok Rokan masih jadi ladang minyak yang cukup besar
02 June 2024 17:35 WIB
Rombongan protokoler Pemprov Riau kecelakaan, MC tewas di tempat
26 September 2023 21:33 WIB
Kementrian PUPR dan Pemprov Riau bahas pembangunan jembatan Bengkalis-Meranti
18 September 2023 19:38 WIB
Jalur Roro Dumai-Malaka dibahas
17 September 2023 7:12 WIB
Antisipasi Riau terhadap lonjakan harga beras
14 September 2023 6:44 WIB
Riau dorong 70.000 jiwa segera jadi peserta JKN
13 September 2023 8:42 WIB
Pemrov Riau dorong 70.000 jiwa segera jadi peserta JKN
12 September 2023 15:25 WIB