Ini Jawaban PLN Riau Terkait Penalti Kontrak Gas

id ini jawaban, pln riau, terkait penalti, kontrak gas

Ini Jawaban PLN Riau Terkait Penalti Kontrak Gas

Pekanbaru (antarariau.com) - GM PLN Wilayah Riau-Kepri, Dody B. Pangaribuan, ketika dikonfirmasi membantah informasi denda penalti terkait Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dari EMP Bentu. Ia mengatakan, PLN masih terus berusaha agar alokasi gas sebesar 30 MMscfd itu bisa diserap semuanya di PLTU Teluk Lembu.

"Tunggulah dulu, ini masih Oktober. Masalah ini belum clear (jelas), kalau memang sampai Oktober belum juga diserap, itu bisa jadi (penalti)," kata Dody ketika dihubungi Antara di Pekanbaru, Jumat.

Ia mengatakan, PLN bukan bermaksud tidak terbuka mengenai masalah PJBG kepada pemerintah daerah.

"Dari kekurangan gas itu tidak banyak menambah daya, mungkin hanya 20 megawatt, sedangkan defisit daya kita lebih dari 120 megawatt. Bukan berarti kami mengecilkan hal itu, karena kami terus berusaha semua alokasi bisa diserap semua," katanya.

Manajer PLN untuk Area PLTU Teluk Lembu, Abdulrohim, menambahkan PLN berencana untuk menyewa mesin pembangkit untuk menambah kemampuan di Teluk Lembu agar penyerapan gas bisa meningkat.

"Rencananya akhir bulan Oktober ini yang bisa diserap mencapai 24 MMscfd," katanya.

Menurut dia, belum diserapnya seluruh gas sesuai PJBG dikarenakan ketidakmampuan dua pihak yakni dari PLN dan EMP Bentu-Korinci.

"Ini karena dua pihak. Makanya sekarang kami melakukan rapat untuk membahasnya," kata Abdulrohim.

Sementara itu, Kepala Humas EMP Heru Hardono menyatakan EMP Bentu-Korinci Baru Limited, siap untuk terus melakukan suplai gas ke pembangkit PLN sesuai PJBG. Menurut Heru, pihaknya bisa menjamin pasokan gas sesuai PJBG karena pada saat ini EMP Bentu juga tengah melakukan pengeboran empat sumur baru di lokasi tersebut, yakni dengan diawali dengan pengeboran sumur Seng 1.

"Kita siap memasok gas sebesar 30 MMscfd ke PLN Pekanbaru, semuanya berasal dari lapangan Seng Segat, Kabupaten Pelalawan," kata Heru.

Ia menjelaskan, gas didistribusikan melalui pipa dari fasilitas pengolahan gas Seng Gas Plant (SGP) di Langgam, Kabupaten Pelalawan, sepanjang sekitar 46 kilometer menuju fasilitas Baru Gas Plant (BGP) di Tenayan Raya, Pekanbaru.

Dari BGP, gas dialirkan menuju Teluk Lembu Gas Plant (TLGP) di Kelurahan Limapuluh, Kota Pekanbaru melalui pipa sepanjang sekitar 15 kilometer. Mesin pembangkit PLN hanya bersebelahan dari TLGP.