Tembilahan (ANTARA) - Indra Muchlis Adnan melalui kuasa hukum Muhammad Arsyad membantah dalil Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, yang disampaikan dalam sidang praperadilan. Pihaknya menyatakan tetap pada permohonan dan akan membuktikan perkara dugaan korupsi yang menjerat Indra Muchlis tidak tepat.
"Kami tetap pada permohonan kami, atas dalil jawaban yang disampaikan akan kami bantah satu-persatu, khususnya tentang pengantongan dua alat bukti,” tutur Arsyad kepada ANTARA, Selasa.
Arsyad mengatakan sampai hari ini pihaknya tetap menganggap tidak adanya alat bukti yang dimiliki penyidik (Kejari) dalam menetapkan tersangka. Menurutnya, dua alat bukti yang dijadikan dasar penetapan tersangka belum jelas.
“Yang jelas praperadilan ini kita ajukan karena ada pelanggaran hukum formil dari penyidik dan yang kedua tidak adanya alat bukti yang dimiliki Kejari sebagai syarat penetapan tersangka,” ucapnya.
Ia menganggap dalil yang disampaikan termohon sudah banyak masuk dalam pokok perkara.
Sebelumnya, dia juga mengatakan ada kekeliruan jika melimpahkan seluruh tanggungjawab kerugian perusahaan kepada pihaknya. Menurutnya, jika harus ada yang bertanggungjawab maka seharusnya dilihat kembali data perusahaan sesuai kewenangannya.
“Di sini ada kamar yang berbeda. Itulah inti mendasar,” singkatnya.
Fakta lainnya adalah Indra Muchlis ditetapkan sebagai tersangka sebelum keluarnya hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Saat ini pihaknya mengatakan sudah menyiapkan sejumlah alat bukti untuk persidangan selanjutnya. Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran hukum formil, maka akan dipertajam dalam persidangan selanjutnya.
Berita Lainnya
Kejari apresiasi pernyataan ahli dalam praperadilan Indra Muchlis
09 July 2022 20:27 WIB
Kejari Inhil siap hadapi gugatan praperadilan tim mantan Bupati
04 July 2022 23:48 WIB
Kejari Inhil tahan mantan Bupati Inhil terkait korupsi penyertaan modal BUMD
30 June 2022 20:54 WIB
Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan tutup usia
27 April 2024 14:30 WIB
Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan divonis tujuh tahun penjara
30 May 2023 11:41 WIB
Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan ditahan jaksa atas dugaan korupsi
05 January 2023 15:50 WIB
Berikut tanggapan Kejari terkait putusan Praperadilan Indra Muchlis
12 July 2022 22:00 WIB
Kalah praperadilan, Kejari Inhil : Indra Muchlis bisa jadi tersangka lagi
12 July 2022 15:18 WIB