Pekanbaru, (antarariau.com) - Polresta Pekanbaru, Riau, tetap melanjutkan proses hukum terhadap oknum polisi Aiptu BU diduga menganiaya warga Ririn (22) dan Eka (20) setelah memanggil beberapa pihak sebagai saksi.
"Kami akan teruskan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap BU sesuai hukum yang berlaku," kata Kapolresta Pekanbaru Komisaris Besar Polisi Adang Ginanjar di Pekanbaru, Jumat.
Menurut dia, semua pihak adalah sama di mata hukum, termasuk bila ada oknum polisi yang diduga menganiaya warga, tentu diproses lebih lanjut.
Dia mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu hasil visum terhadap kedua korban dari petugas rumah sakit setempat.
Adang mengatakan pihaknya tidak memetieskan menyangkut penyidikan oknum polisi itu dan pada hakekatnya menunggu hasil visum.
Kalau memang salah, katanya, tetap diproses sesuai hukum, tapi tidak bersalah dan dilengkapi bukti yang kuat tentu berhak dibebaskan dari segala tuntutan.
Pernyataan tersebut terkait oknum polisi Aiptu BU diduga menganiaya Ririn dan Eka warga jalan Tamtama, gang Idul Adha RT 05/012 Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, akibat terlambat melapor karena BU merupakan ketua RT di wilayahnya.
Namun kedua warga itu menemui BU dan berupaya meminta maaf akibat terlambat melaporkan sebagai tamu, mereka bekerja sebagai karyawan bengkel milik Totok (36) dan kos di kawasan tersebut.
Berita Lainnya
KPU Pekanbaru tetapkan daftar pemilih tetap sebanyak 791.304 jiwa
22 September 2024 19:11 WIB
Daftar pemilih tetap di Pekanbaru ada 771.497 orang
25 June 2023 12:22 WIB
Gubernur Syamsuar: Bandara SSK II Pekanbaru harus tetap sebagai bandara internasional
21 February 2023 15:03 WIB
Warga Pekanbaru di pemekaran belum ganti KTP tetap punya hak pilih
18 February 2023 7:41 WIB
Pelapor meninggal, polisi pastikan dugaan pemalsuan nota belanja di Sekretaris DPRD Pekanbaru tetap diusut
21 September 2022 14:55 WIB
Masih nihil, Pekanbaru tetap waspadai gejala cacar monyet
27 August 2022 6:04 WIB
MoU dengan BRK, Marga Tionghoa di Pekanbaru tetap setia sebagai nasabah
28 July 2022 14:37 WIB
Mengaku dapat izin, Wako Firdaus tetap berangkat ke Mesir
25 March 2022 19:05 WIB