Pekanbaru (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru menyatakan wilayah itu miliki daya tampung siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri sebanyak 21 ribu kursi tahun ajaran 2022/2023.
"Untuk daya tampung SD yang sudah masuk ke Dinas Pendidikan secara keseluruhan sekitar 13.000 sementara untuk daya tampungSMP sekitar 8.000," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Muzailis di Pekanbaru, Kamis.
Muzailis mengatakan, dengan daya tampung tersebut jumlah siswa yang bisa diakomodir secara keseluruhannya di sekolah negeri sekitar 60 persennya saja.
Sesuai data, total anak yang tamat SD tahun ini lebih kurang 14.000 termasuk dari sekolah swasta, sementara yang bisa diterima SMP Negeri ada sekitar 8.000.
"Sehingga yang memang tertampung di SMP negeri nanti hanya sekitar 60 persen, sementara yang 40 persennyabarangkali ke swasta," katanya.
Untuk itu, kata dia, dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) perlu dilakukan seleksi guna menyaring siswa sesuai kuota kebutuhan.
"Untuk sekolah ke negeri kita lakukan seleksi sesuai dengan persyaratan," katanya.
Karena jika sekolah Negeri mencukupi untuk semua daya tampung, maka tentu tak perlu diadakan seleksi.
"Tapi karena kekurangan daya tampung inilah makanya diadakan seleksi, karena kekurangan ruang belajar dan juga kekurangan sekolah, terutama yang SMP," katanya.
Hal ini disebabkan belum meratanya jumlah SMP di beberapa Kecamatan. "Namun untuk SD tidak ada masalah," sebutnya.
Ia mengingatkan, Penerimaan Peserta Didik Baru tingkat Sekolah Dasar dilakukan pada tanggal 20 Juni 2022 sementara tingkat SMP akan dilakukan 27 Juni 2022.
"Kita sudah menyosialisasikan sekaligus menyampaikan kepada pihak sekolah untuk melakukan persiapan sebagaimana dengan aturan yang telah ditetapkan," ujar Muzailis.
Ia mengatakan pada prinsipnya sekolah sudah siap dan Dinas juga sudah siap untuk melakukan PPDB.
"Tentu ada hal-hal yang perlu kita tekankan, perlu kita sampaikan kepada Kepsek harus mengikuti petunjuk teknis ataupun peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Baik itu persyaratannya maupun aturan-aturannya maupun alur-alurnya," katanya.
Disinggung terkait kuota siswa baik SD maupun SMP, Muzailis menyampaikan setiap tahun untuk kuota SMP rata-rata terpenuhi.
"Kalau rata-rata untuk SMP terpenuhi. Tapi kalau untuk SD ada beberapa sekolah yang tidak. Umpamanya sekolah yang ada di pinggiran, sehingga penduduknya sedikit, kemudian juga usia anak yang tidak memenuhi. Tapi kalau SMP, di manapun SMP nya pasti terpenuhi," pungkasnya.
Berita Lainnya
Gibran minta sistem zonasi sekolah dihilangkan
23 November 2024 7:17 WIB
Dua SD Negeri di Pekanbaru ditutup karena kurang peminat
07 July 2024 19:39 WIB
DPR minta Kemendikbudristek agar usut dugaan kecurangan dalam PPDB
26 June 2024 17:47 WIB
Server PPDB 6 SMPN Dumai terganggu, Disdik putuskan pendaftaran dibuka manual
26 June 2024 11:10 WIB
Disdik Bengkalis : PPDB tingkat SMP dibuka secara online
25 June 2024 12:05 WIB
Teken komitmen PPDB non diskriminatif, ini harapan Asmar
05 June 2024 15:35 WIB
DPRD Riau minta Disdik antisipasi calon siswa "titipan" saat PPDB
02 May 2024 18:33 WIB
Sekolah negeri lebihi kapasitas dan masih ada zoom meeting, legislator Riau bersurat ke menteri
15 January 2024 19:19 WIB