Polres Kampar tangkap tiga pencuri pipa Pertamina

id polres kampar,pt phr,pencuri pipa

Polres Kampar tangkap tiga pencuri pipa Pertamina

Tim Polres Kampar tangkap pelaku pencurian pipa PT PHR. (ANTARA/HO-Polres)

Kampar (ANTARA) - Aparat Satreskrim Polres Kampar meringkus tiga pencuri spesialis besi pipa milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) pada Kamis (9/6). Dua pelaku adalah RP (38) dan AS (39) adalah warga Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung dan satu lagi SA (36) warga Desa Kijang Rejo, Kecamatan Tapung.

Dari kasus ini berhasil diamankan barang bukti 15 batang besi pipa ukuran 8 inchi dengan panjang 2 meter, 4 batang besi pipa berukuran 4 inchi dengan panjang 2 meter, tabung oksigen warna biru dongker, tabung gas elpiji 3 Kg warna hijau, 4 unit sepeda motor, handphone dan selang dan blender alat pemotong besi.

"Pelaku sudah lama menjadi target kita dan kasus ini sudah terjadi tahun lalu dan baru sekarang kita berhasil meringkus para pelaku ini," jelas Kasat Reskrim Polres Kampar AKPBerry Juana Putra, Jumat.

Dia menjelaskan pencurian dilakukan pada akhir tahun lalu tepatnya Ahad (12/12/2021) sekitar pukul 01.28 WIB di Kota Batak Yarb 16 Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.

Atas kejadian itu, pelapor Karyan (53) mendatangi lokasi YARB 16, dia melihat pagar kawat besi telah dirusak oleh pencuri.

"Pelapor kaget melihat pipa ukuran delapan inci panjang 2 meter sebanyak 15 batang dan pipa ukuran 4 inci sepanjang 2 meter sebanyak empat batang dan pipa ukuran delapan inci panjang 2 meter sebanyak 15 batang dan pipa ukuran 4 inci sepanjang 2 meter sebanyak empat batang milik (PHR) telah dalam keadaan rusak dan hilang," terang Berry.

Saat itu diperkirakan kerugian yang dialami oleh (PHR) sebesar Rp41.040.000.

Lalu Karyan melaporkan kejadian itu ke Polsek Tapung. Kemudian tim bergerak menuju Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, terduga pelaku atas nama RP yang sedang berada di sebuah Ruko di Jl Maharaja Indra Kecamatan Pangkalan Kerinci Kota Kabupaten Pelalawan.

"Setelah diinterogasi RP, ia mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Yard 16 Tapung tahun lalu," katanya.

Dari situ, Tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan AS dan SA yang sedang berada di dalam Kantor Pemuda Pancasila Ranting Kota Batak Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung.

"Tim membawa pelaku dan barang bukti ke Polres Kampar untuk Penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Dari pengakuan ketiganya, mereka sudah melakukan pencurian empat kali di lokasi itu dan menjalankan aksinya selalu tengah malam dan satu pelaku lainnya DS masih DPO.