BRIN dan Baznas kerja sama riset dan inovasi pengelolaan zakat dan ekonomi syariah

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, zakat

BRIN dan Baznas kerja sama riset dan inovasi pengelolaan zakat dan ekonomi syariah

Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko (kiri) dan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Noor Achmad (kanan) menandatangi nota kesepahaman untuk kerja sama riset dan inovasi untuk pengelolaan zakat dan ekosistem ekonomi syariah nasional. (ANTARA/HO-BRIN)

Jakarta (ANTARA) - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melakukan kerja sama riset dan inovasi untuk pengelolaan zakat dan ekosistem ekonomi syariah nasional melalui penandatangan nota kesepahaman.

"BRIN bertekad terus mendukung Baznas mengelola model pengelolaan zakat, infak supaya tepat sasaran dalam mendukung penguatan ekonomi pengelolaan syariah terkait riset," kata Kepala BRIN Laksana Tri Handoko dalam keterangan yang diakses ANTARA di laman resmi BRIN di Jakarta, Senin.

Nota kesepahaman ditandatangani oleh Kepala BRIN Laksana Tri Handoko dan Ketua Baznas Noor Achmad. Kerja sama itu meliputi pengembangan riset dan inovasi yang mendukung pengelolaan zakat, infak, sedekah dalam rangka penguatan ekosistem ekonomi syariah nasional.

BRIN dan Baznas juga bekerja sama untuk pengembangan riset dan inovasi teknologi tepat guna dalam mengoptimalkan pengumpulan zakat dan peningkatan kesejahteraan mustahik.

Kedua pihak juga menjalin kerja sama untuk riset dan inovasi pengelolaan sosialisasi, edukasi, penghimpunan dan penyaluran zakat, infak, sedekah dan pembentukan Unit Pengelola Zakat (UPZ) di lingkungan BRIN.

Ketua Baznas Noor Achmad menuturkan dibutuhkan kajian mendalam terkait seberapa jauh bisa memaksimalkan potensi Baznas untuk mengentaskan kemiskinan.

Achmad mengatakan inisiasi zakat keuangan mikro membantu masyarakat di desa untuk mengembangkan inovasi usaha. Untuk itu, diperlukan hasil riset BRIN untuk mengeksplorasi model usaha mikro, kecil dan menengah yang diperlukan di perdesaan.

Baca juga: Kejari Dumai tahan tersangka korupsi penyelewengan dana zakat pada Baznas

Baca juga: Gemar Zakat di Minas, Wabup: di mana didapat di situ berzakat