Gemar Zakat di Minas, Wabup: di mana didapat di situ berzakat

id Zakat, Minas, Siak

Gemar Zakat di Minas, Wabup: di mana didapat di situ berzakat

Kegiatan Gemar Zakat di Minas. (ANTARA/HO-Pemkab Siak)

Siak (ANTARA) - Wakil Bupati Siak Husni Merza menyampaikan pemerintah daerah Kabupaten Siak terus mendorong Badan Amil Zakat di daerahnya dalam upaya meningkatkan pengumpulan dan pendistribusian zakat.

Ia menilai potensi zakat di Siak sangat besar, namun pengumpulannya belum maksimal sehingga diibutuhkan kesadaran umat muslim dan sosialisasi melalui dai yang ada di daerah masing-masing.

"Mencintai zakat merupakan hal yang sangat positif dimana dengan banyaknya kita berzakat tentu saja apa yang kita keluarkan mendapat berkah dari Allah,tapi jangan lak kita mencari rezeki disini terus kita berzakat di kampung," imbau Wabup Husni pada acara gemar berzakat di masjid Nurul Huda Kelurahan Minas Jaya.

Ia juga menjelaskan dana zakat merupakan instrumen dalam rangka mengurangi angka kemiskinan di daerah. Target penerimanya delapan golongan yang berhak menerima Zakat diantaranya Fakir, Miskin, Sabil, Mu'allaf, Riqab, Gharim.

"Kita jangan takut zakat yang kita keluarkan di Minas ini, setelah dikumpul dan dihitung akan disalurkan kembali ke sini, melalui Zakat pola konsumtif dan pola produktif. Karena itu saya minta bagi para perantau dimana didapat di situ berzakat," kata dia.

Untuk menyalurkannya saat ini di setiap kecamatan, Kelurahan sudah ada Unit Pengumpul Zakat bahkan di setiap kampung. BAZNAS sudah membentuk UPZ kampung yang bertujuan memudahkan para muzaki dan umat membayar Zakat.

Pada kesempatan itu, Wabup Husni Merza mengucapkan selamat kepada para mustahik yang telah menerima dana zakat. Untuk pengumpulan Zakat pada acara Gerakan Masyarakat Siak Berzakat terkumpul untuk Kecamatan Minas berjumlah Rp150.693.100.

"Kami mengajak kepada kita semua mari kita doakan terutama bapak ibu mustahik yang menerima zakat. Agar senantiasa mendoakan para Muzaki yang telah membayarkan zakatnya, disamping itu diharapkan kepada para Mustahik yang menerima zakat pada tahun ini, tahun depan tidak menjadi penerima zakat namun sudah menjadi Muzaki atau orang yang mengeluarkan zakat," ujarnya.