Harga sawit Riau turun Rp27,01/Kg, ini alasannya

id Disbun Riau,harga cpo ,lelang cpo ,ekspor sawit ,harga sawit

Harga sawit Riau turun Rp27,01/Kg, ini alasannya

Ilustrasi tandan buah segar kelapa sawit. (ANTARA/dok)

Pekanbaru (ANTARA) - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit Riau umur 10-20 tahun periode 1-7 Juni 2022 tercatat sebesar Rp2.666,44/Kg atau menurun sebesar Rp27,01 kg dibandingkan harga seminggu sebelumnya Rp2639,43/kg.

"Penurunan harga sawit Riau tersebut dipicu kenaikan dan penurunan harga jual CPO dari perusahaan yang menjadi sumber data," kata Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Dinas Perkebunan Riau, Defris Hatmaja,di Pekanbaru, Riau, Rabu.

Ia mengatakan, untuk harga jual CPO, PTPN V tidak menjual komoditasnyapada minggu ini. Dari PT Sinar Mas Group menurun harga sebesar Rp60,86/kg dari harga minggu lalu, PT Astra Agro Lestari tidak menjual produknya minggu ini.

Berikutnya PTAsian Agri mengalami kenaikan harga sebesar Rp107,28/kg dari harga minggu lalu.

"Dari PT Citra Riau Sarana tidak melakukan penjualan minggu ini. PT Musim Mas tidak melakukan penjualan minggu ini. Sedangkan untuk harga jual kernel, dari PT Sinar Mas Group menjual komoditasnya dengan harga sebesar Rp6.980,00/kg. PTAsian Agri menjual komoditasnya dengan harga sebesar Rp 7.112,00/kg," katanya.

Sementara dari faktor eksternal, belum normalnya ekspor CPO dan kernel walaupun sudah diumumkan pencabutan larangan ekspor CPO.

Pada saat ini merupakan masa transisi, eksportir menjadi menunggu dan melihat-lihat/mengamati saja juga karena lelang CPO Riau di KPBN Jakarta juga tidak ada kesepakatan sesuai harga dasar penawaran lelang. Apalagi pasca terbitnya juknis Dirjendaglu Nomor 18/22 (bahwa rasio ekspor CPO ditetapkan oleh Dirjendaglu pada masa transisi saat ini).

Dampaknya tidak serta merta begitu dicabut larangan ekspor harga CPO bisa naik atau langsung bisa di ekspor CPO ke luar negeri.

Umumnya pembelian CPO/produk sawit jangka panjang (satu tahun), dampaknya para negara importir terbesar selama satu bulan pelarangan eksport, melakukan kontrak dengan Malaysia karena mereka butuh konsistensi/kepastian pasokan CPO.

"Dampak akibat kondisi di atas, karena pasar ekspor CPO belum normal, harga TBS yang kita tetapkan masih belum normal seperti yang kita harapkan," katanya.