Harga sawit di Riau naik Rp28,27/Kg

id Disbun Riau

Harga sawit di Riau naik Rp28,27/Kg

Kabupaten Siak memiliki perkebunan sawit yang cukup luas yang terhampar pada kiri dan kanan jalan kabupaten itu bagian dari areal perkebunan komoditas non migas di Riau yang menjadi lahan terluas di Indonesia. ANTARA/Frislidia.

Pekanbaru (ANTARA) - Harga tandan buah segar (TBS) sawit Riau periode 29 Mei–4 Juni 2024 umur sembilan tahun tercatat Rp2.864,56/kg atau mengalami kenaikan Rp28,27/Kg dibandingkan harga seminggu sebelumnya Rp2.836,29/kg.

"Kenaikan harga TBS sawit Riau lebih disebabkan faktor harga CPO dnaKernel mengalami kenaikan," kata Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran, Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau, Defris Hatmaja, di Pekanbaru, Selasa.

Ia mengatakan, harga TBS sawit Riau sebesar Rp2.864,56/kg itu berdasarkan hasil penetapan harga TBS kelapa sawit minggu ke 18 tahun 2024 menggunakan tabel rendemen harga baru hasil kajian Tim PPKS Medan.

Karena itu katanya harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu ke depan naik menjadi Rp2.864,56/Kg dan harga ini berlaku untuk periode satu minggu ke depan, dengan harga cangkang berlaku untuk satu bulan ke depan sebesar Rp22,52/Kg.

"Akan tetapi pada periode ini indeks K yang dipakai adalah indeks K untuk 1 bulan ke depan yaitu 91,49 persen, dan harga penjualan CPO minggu ini naik sebesar Rp100,02 dan kernel minggu ini naik sebesar Rp168,85 dari minggu lalu," katanya.

Sementara itu ada beberapa perusahaan kelapa sawit (PKS) yang tidak melakukan penjualan dan berdasarkan Permentan nomor 01 tahun 2018 pasal 8 maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim, jika terkena validasi dua maka digunakan harga rata-rata PT. Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) Inacom," katanya.

Harga rata-rata CPO KPBN periode ini adalah Rp12.189,33/kg dan harga rata-rata Kernel KPBN periode ini adalah Rp7.565/kg.

"Dalam penetapan harga TBS sawit Riau, Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun selalu melakukan perbaikan tata Kelola agar penetapan harga ini sesuai dengan regulasi dan berkeadilan untuk kedua belah pihak yang bermitra," katanya.

Tata kelola penetapan harga ini makin baik, merupakan upaya yang serius dari seluruh pemangku kepentingan yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau.

"Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat," katanya.