Harga sawit di Riau naik Rp471,84/kg

id Disbun Riau

Harga sawit di Riau naik Rp471,84/kg

dok.Antara.

Pekanbaru (ANTARA) - Harga tandan buah segar sawit Riau untuk umur 10-20 tahun periode 17-23 Mei 2023 tercatat sebesar Rp2.446,99/kg, naik Rp471,84/kg dibanding harga seminggu sebelumnya Rp1.975,15/kg.

"Faktor penyebab naiknya harga tandan buah segar sawit Riau periode ini karena terjadi kenaikan harga jual CPO dan kernel dari perusahaan yang menjadi sumber data," kata Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran, Dinas Perkebunan Provinsi Riau Defris Hatmaja di Pekanbaru, Selasa.

Ia mengatakan untuk indeks K yang dipakai adalah indeks K untuk 1 bulan ke depan yaitu 91,55 persen dan harga penjualan CPO minggu ini naik sebesar Rp326,20/kg dan kernel minggu ini naik sebesar Rp471,84/kg dari minggu lalu.

Ia menyebutkan untuk harga jual CPO dari PTPN V Sei Buatan adalah Rp10.743/Kg dan mengalami kenaikan harga sebesar Rp278,25/Kg dari harga minggu lalu.

"PTPN V Sei Tapung juga menjual CPO dengan harga Rp10.743/Kg dan mengalami kenaikan harga sebesar Rp278,25/Kg dari harga minggu lalu. PT. Buana Wiralestari Mas menjual CPO dengan harga Rp 10.768/Kg dan mengalami kenaikan harga sebesar Rp418/Kg dari harga minggu lalu," katanya.

Selain itu PT. Ramajaya Pramukti menjual CPO dengan harga Rp10.768/Kg dan mengalami kenaikan harga sebesar Rp418/Kg dari harga minggu lalu. PT. Meganusa Intisawit menjual CPO dengan harga Rp10.463/Kg dan mengalami kenaikan harga sebesar Rp422/Kg dari harga minggu lalu.

PT. Eka Dura Indonesia menjual CPO dengan harga Rp 10.690/Kg dan mengalami kenaikan harga sebesar Rp 225/Kg dari harga minggu lalu. PT. Kimia Tirta Utama menjual CPO dengan harga Rp 10.870/Kg dan mengalami kenaikan harga sebesar Rp 405/Kg dari harga minggu lalu.

"Dari minggu lalu harga TBS yang ditetapkan oleh tim mengalami kenaikan dan kenaikan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor kenaikan harga CPO dan Kernel. Sedangkan sistem tata kelola penetapan harga TBS Provinsi Riau semakin membaik," katanya.

Ia menjelaskan tata kelola penetapan harga membaik sebagai upaya yang serius dari seluruh pemangku kepentingan yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau.

"Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat," demikian Defris.