Dumai, Riau, (Antara) - Kantor Imigrasi Kota Dumai, Provinsi Riau, resmi mencegah tangkal (Cekal) Broderick Chin, wawrga negara Malaysia tersangka diduga penghina bendera RI selama 20 hari kedepan untuk kepentingan penyelidikan polisi.
"Kita sifatnya menunda tersangka supaya tidak keluar negeri untuk keperluan polisi melakukan penyelidikan," kata Kuswinardi, Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim), Kantor Imigrasi Dumai kepada Antara.
Dia menjelaskan, pencekalan pimpinan PT Kreasijaya Adhikarya yang menghina bendera dengan menyebutkan mengganti warna putih pada bendera dengan celana dalam dihadapan karyawannya itu tetap akan melihat hasil pengembangan kasus yang dilakukan polisi selama 20 hari kedepan.
Apabila, dalam masa cekal tahap pertama ini polisi masih memerlukan penundaan berangkat tersangka keluar negeri, maka pihaknya kembali akan menambah masa pencekalan.
"Kita tetap akan berkoordinasi dengan Polres Dumai apabila kembali diminta memperpanjang masa pencekalan," ujarnya.
Kendati sudah menetapkan pencekalan, namun pihak Imigrasi sejauh ini belum menerima dokumen paspor dari kepolisian.
Penetapan pencekalan bos perusahaan industri pengolah CPO yang beroperasi di kota Dumai ini berdasarkan usulan yang disampaikan Polres demi kepentingan penyelidikan.
"Kita sudah tetapkan sebagai tersangka setelah lakukan gelar perkara dan menemukan alat bukti pendukung sesuai hukum berlaku," terang Kapolres Dumai, AKBP Yudi Kurniawan.
Berita Lainnya
Ada upacara dan syukuran Hari Bhakti Imigrasi ke-74 di Dumai
26 January 2024 19:37 WIB
Imigrasi Dumai berangkatkan 17 pengungsi Rohingya ke Rudenim Pekanbaru
09 January 2024 17:10 WIB
Jumlah warga Rohingya diamankan di Dumai bertambah jadi 17 orang
03 January 2024 17:06 WIB
FOTO - Sertijab Kepala Kantor Imigrasi Dumai
01 November 2023 22:24 WIB
80 Pekerja migran dideportasi dari Malaysia
09 September 2023 2:20 WIB
Pekerjakan orang asing ilegal, Imigrasi : PT SJIO Dumai langgar Keimigrasian
17 May 2023 15:30 WIB
Kantor Imigrasi Kota Dumai tahan warga Selangor Malayasia karena overstay
02 March 2023 15:44 WIB
Hari Bhakti Imigrasi ke-73, Wali Kota Dumai jadi Inspektur Upacara
26 January 2023 12:59 WIB