Larang adakan halal bi halal, Bupati Meranti perintahkan ASN langsung kerja

id Apel usai Idul Fitri,Bupati Meranti,ASN,Halal bi halal

Larang adakan halal bi halal, Bupati Meranti perintahkan ASN langsung kerja

Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga non PNS di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti mengikuti apel perdana usai Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah Tahun 2022 Masehi di halaman Kantor Bupati Meranti, Selatpanjang, Senin (9/5). (ANTARA/Rahmat Santoso)

Selatpanjang (ANTARA) - Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga non PNS di jajarannya untuk mengadakan halal bi halal di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ia justrumemerintahkan agar ASN langsung bekerja melaksanakan tugas sehari-hari dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Habis ini langsung kerja. Tidak ada lagi halal bi halal di masing-masing OPD," kata Bupati Adil saat memimpin apel perdana usai Hari Raya Idul Fitri 1433 Hijriah di halaman Kantor Bupati Jalan Dorak, Selatpanjang, Senin (9/5).

Bupati Adil mengingatkan seluruh aparatur di jajaran Pemkab Meranti untuk terus menjaga dan meningkatkan kedisiplinan. Salah satunya dengan mengikuti apel pagi sebelum memulai tugas.

"Para pimpinan OPD, awasi jajarannya. Ingat disiplin itu bukan melulu tentang daftar kehadiran saja, tapi juga pada kinerja," sebutnya.

Dia juga meminta para atasan untuk mengawasi kinerja bawahan serta menerapkan sistem reward (penghargaan) and punishment (hukuman).

"Berikan penghargaan atas kinerja yang baik dari bawahan. Ingat, para atasan juga harus berani memberikan teguran dan hukuman jika ada yang melenceng. Kalau tidak, nanti pimpinannya yang saya kasi tindakan," tegas Bupati Adil.

Dapat disampaikan pula, usai apel juga diisi dengan launching daftar kehadiran berbasis android dalam langka mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Apel ditutup dengan saling salam bersalaman diantara bupati dan para pejabat serta ASN di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.